Kemenhub Ingatkan Angkutan Umum Wajib Ada "Safety Belt" di Setiap Tempat Duduk
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan