Penerimaan Pajak di Bawah 50 Persen, Dirjen Pajak Tak Khawatir
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan