Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teliti Bisnis Perberasan, Ini Temuan KPPU

Kompas.com - 25/07/2017, 21:21 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sudah meneliti praktik permainan dalam industri perberasan sejak lima tahun terakhir. Ketua KPPU Syarkawi Rauf menjelaskan ada dua temuan terkait kajian tersebut.

"Pertama, industri beras kita dicirikan oleh rantai distribusi yang panjang, dari hulu sampai hilir. Petani jual ke pengepul, penggilingan jual ke pedagang besar, pedagang jual ke agen, agen jual ke retailer sampai ke end user," kata Syarkawi, di Gedung KPPU, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2017).

Jika di tiap rantai distribusi ada margin harganya, maka tingkat harga di end user akan tinggi.

(Baca: Harga Beras Maknyuss dan Cap Ayam Jago Sesuai Mekanisme Pasar)

Kemudian dia menyoroti level pedagang besar atau penggilingan. Dia menengarai, pasar relatif hanya terkonsentrasi pada beberapa pemain besar. Hal inilah yang membuat margin harga di level pihak tengah (pedagang atau penggilingan) menjadi tinggi.

"Hal ini juga yang ujung-ujungnya menyebabkan gap antara harga di tingkat petani dan harga di tingkat konsumen menjadi lebih besar," kata Syarkawi.

Berdasarkan Permendag Nomor 47/2017, harga eceran tertinggi (HET) beras yang ditetapkan sebesar Rp 9.000 per kilogram, sementara harga acuan pembelian di petani sebesar Rp 7.400 per kilogram.

Adapun, harga acuan gabah kering panen pembelian di petani sebesar Rp 3.700 per kilogram, dan harga acuan gabah kering giling di petani sebesar Rp 4.600 per kilogram.

KPPU melihat, beras yang dijual di end user atau konsumen mencapai Rp 10.500 atau di atas harga acuan pemerintah. Selain itu, ada pula perusahaan yang menjual beras seharga Rp 13.700 per kilogram hingga Rp 20.400 per kilogram.

"KPPU akan masuk melakukan penelitian terkait adanya penyalahgunaan posisi di pasar. Kemudian apakah ada praktek kecurangan dalam menentukan biaya produksi yang menyebabkan persaingan usaha tidak sehat, ini yang menjadi fokus kami untuk didalami," kata Syarkawi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com