Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Smelter Freeport Dievaluasi Tiap 6 Bulan

Kompas.com - 26/07/2017, 17:57 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS. com - Pemerintah akan mengawasi dan mengevaluasi pembangunan smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur. Alasannya, pembangunan smelter tersebut paling lambat harus selesai pada awal 2022. 

Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Teguh Pamudji di Jakarta, Rabu (26/7/2017). Menurut dia, pengawasan dan evaluasi itu untuk mendorong agar percepatan pembangunan smelter Freeport Indonesia.

"Sudah ada instrumen yang akan mengontrol pembangunan smelter," kata dia. (Baca: Freeport Indonesia Tetap Minta Izin Operasi Sampai 2041)

Seperti diketahui, pembangunan smelter bagi perusaahaan tambang berada di bawah aturan Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

Dalam UU tersebut, perusahaan tambang wajib membangun smelter paling lambat selama lima tahun setelah mengantongi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Pemerintah akan memberikan sanksi ke Freeport Indonesia jika hasil evaluasi tidak sesuai dengan target penyelesaian pembangunan, yakni minimal 20 persen per tahun.

"Jika pembangunan smelter tidak jalan ya dicabut (izin). Jadi nanti setidaknya Freeport bisa memenuhi minimal 90 persen dari 10 persen progres setiap enam bulan," kata Teguh.

Bambang Susigit, Direktur Teknik Pengembangan Mineral dan Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, menegaskan pemberlakuan sanksi akan disesuaikan dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian.

Dalam aturan tersebut, Kementerian ESDM bisa mengeluarkan rekomendasi kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk bisa mencabut izin ekspor konsentrat Freeport Indonesia jika tidak memenuhi target. 

Izin Operasi

Menanggapi evaluasi tersebut, Vice President Corporate Communications Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan pihaknya juga memiliki syarat untuk memenuhi target pembangunan smelter tersebut.

Menurut Reza, Freeport Indonesia baru akan melanjutkan pembangunan smelter jika izin perpanjangan operasi di Indonesia sampai tahun 2041 mendatang disepakati pemerintah.

"Kami akan segera melanjutkan pembangunan smelter setelah mendapatkan perpanjangan izin operasi sampai 2041," kata Riza melalui pesan singkatnya ke Kompas.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com