Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Haji Tak Dimanfaatkan, Ibarat Bendungan Nganggur

Kompas.com - 05/08/2017, 14:10 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J Rachbini menilai, pengunaan dana haji untuk infrastuktur akan membawa dampak positif bagi ekonomi.

Sebab, bila dana haji yang mencapai Rp 90 triliun hanya didiamkan, maka potensi besar manfaatnya tidak akan banyak dirasakan oleh masyarakat banyak. Ia menganalogikan dana haji seperti bendungan.

"Kalau secara ekonomi dana haji itu seperti orang punya bendungan. Bendungan kalau tidak dipakai itu tIdak bermanfaat, kalau dipakai irigasi sebagainya itu bermanfaat," ujarnya di Jakarta, Sabtu (5/8/2017).

Sebenarnya tutur ia, pengunaan dana haji untuk Investasi sudah dilakukan. Misalnya sebagian dana itu diinvestasikan di sukuk dana haji Indonesia (SDHI).

(Baca: Dana Haji untuk Investasi, Apa Untungnya Buat Umat?)

 

Cacatan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, per Juli 2017,  dana haji di sukuk mencapai Rp 36,6 triliun.

Di Malaysia pengunaan dana haji untuk Investasi juga sudah dilakukan. Bahkan manfaatnya sudah banyak dirasakan oleh masyarakat Malaysia.

Namun Didik merasa bingung mengapa pengunaan dana haji untuk Investasi dan infrastuktur di Indonesia justru banyak menuai kritik.

Ia berharap agar pemerintah memperbaiki komunikasinya sehingga kepercayaan masyakarat terkait dana haji bisa tumbuh.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta mengungkapkan sejumlah opsi pengunaan dana haji.

Bisa melalui instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau bank syariah. Melalui opsi SBSN, dana haji bisa masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

(Baca: Dana Haji Bisa Diinvestasikan di Infrastruktur, asal...)

 

Implikasinya jelas, anggaran di APBN akan bertambah sehingga alokasi anggaran pembangunan infrastruktur juga bisa bertambah.

Adapun penempatan dana haji di bank syariah bisa dimanfaatkan untuk kegiatan usaha yang berbasis imbal hasil syariah misalnya modal bantu atau modal investasi untuk masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com