Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos First Travel Ditangkap Polisi, Bagaimana Dana Calon Jamaah?

Kompas.com - 10/08/2017, 13:56 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap Direktur Utama PT First Travel Anugerah Karya Wisata Andika Surachman.

Selain itu, kepolisian juga menangkap istri Andika, Anniesa Desvitasari yang juga merupakan direktur First Travel.

Keduanya dianggap menipu calon jamaah yang ingin melaksanakan ibadah umrah.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul menjelaskan, pelaku menjanjikan penawaran biaya umrah dengan harga lebih murah.

Andika dan Anniesa ditangkap di Kompleks Perkantoran Kementerian Agama, Rabu (9/8/2017).

(Baca: Kemenag: First Travel Wajib Kembalikan Dana Jemaah)

 

Mereka kemudian langsung dibawa ke kantor Bareskrim Polri. Lalu, bagaimana dengan nasib dana calon jamaah umrah First Travel setelah sang pemilik diamankan polisi?

Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing menjelaskan, saat ini kasus tersebut sudah menjadi kewenangan pihak kepolisian.

"Berhubung saat ini kasus tersebut sudah dalam proses hukum, maka seluruh penanganan yang terkait dengan First Travel kita percayakan kepada penegak hukum," ujar Tongam kepada Kompas.com, Kamis (10/8/2017).

Tongam mengungkapkan, seluruh penanganan tersebut terkait pula dengan mekanisme pengembalian dana calon jamaah umrah yang masih harus diselesaikan oleh pihak First Travel.

(Baca: YLKI Minta Kemenag Bentuk Tim Pendampingan Korban First Travel)

 

Sebelumnya, OJK telah membekukan penawaran promo umrah First Travel. Biaya umrah promo yang ditawarkan First Travel mencapai Rp 14,3 juta, sementara biaya umrah yang ditetapkan Kementerian Agama berkisar Rp 21 juta hingga Rp 22 juta.

Kompas TV Pasca Pembekuan, Tak Ada Kegiatan di Kantor First Travel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com