Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Luncurkan Program Kredit Ultra Mikro

Kompas.com - 14/08/2017, 19:53 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah meluncurkan program kredit untuk pengusaha sangat kecil atau yang disebut kredit ultra mikro.

Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga mengatakan pembiayaan ultra mikro (UMi) bertujuan untuk  mengurangi tingkat kemiskinan. Sebab, sasaran pembiayaan ini adalah usaha mikro yang selama ini belum terjangkau oleh Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Pinjaman tersebut, akan disalurkan dengan plafon maksimal Rp 10 juta per orang dan berbunga ringan di kisaran 2 persen hingga 4 persen. 

"Pembiayaan UMi adalah program pemerintah untuk menjangkau rakyat yang tidak dicover oleh program KUR. Saya yakin pembiayaan ini bisa mengurangi tingkat kemiskinan," kata Puspayoga dalam acara Sinergi Kementerian Mengangkat Ekonomi Rakyat melalui keuangan inklusif, Senin (14/8/2017) di Bojonegoro, Jawa Timur.

Menurut Menkop, sinergi lintas kementerian merupakan upaya pemerintah untuk mencapai pamerataan ekonomi masyarakat salah satunya dengan pembiayaan ultra mikro. 

"Plafon kredit UMi pada 2017 mencapai Rp 1,5 triliun dengan maksimum kredit Rp 10 juta per orang. Penyaluran dilakukan melalui Lembaga Keuangan non Bank, BLU Pengelola Dana atau koperasi," papar Menkop.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi, saat ini terdapat 61 juta usaha yang dikategorikan sebagai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan 44 juta pelaku usaha ultra mikro.

Pengusaha dengan skala ultra mikro, sering kali tidak masuk dalam kriteria debitur yang layak di mata bank (unbankable) lantaran agunan yang diajukan tidak sesuai dengan risiko yang harus ditanggung.

Untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan ini, pemerintah menetapkan berbagai syarat dan kriteria, antara lain calon nasabah merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK elektronik. 

Calon nasabah juga sedang tidak menerima pembiayaan atau kredit dari lembaga keuangan atau koperasi lainnya. Selain itu, calon nasabah juga harus memiliki izin usaha atau keterangan usaha dari instansi pemerintah.

Dalam program tersebut pemerintah melibatkan tiga perusahaan plat merah yang memiliki pembiayaan ultra mikro, yaitu Pegadaian, Permodalan Nasional Madani, dan Bahana Artha Ventura.

Ketiga perusahaan itu nantinya akan menyalurkan pembiayaan kepada koperasi kemudian diteruskan kepada pengusaha ultra mikro (end user).

Pada tahap awal, program kredit ultra mikro tersedia di 19 titik desa di sejumlah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, diharapkan dapat mencakup setidaknya 300.000 pengusaha ultra mikro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Whats New
TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

Whats New
Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Whats New
Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Whats New
Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Whats New
Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Whats New
BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

Whats New
Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com