Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SKB Empat Menteri soal Dana Desa Segera Diterbitkan

Kompas.com - 20/08/2017, 10:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah segera menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri terkait pengelolaan dana desa.

Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid mengatakan terbitnya SKB 4 Menteri ini untuk menghindari tumpang tindih wewenang pengelolaan dana desa.

"Kami nanti terbitkan SKB 4 Menteri. Juga ada tim monitoring evaluasi dana desa yang diinisiasi oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK)," kata Taufik di Jakarta akhir pekan ini.

Rencananya SKB 4 Menteri akan disepakati oleh Mendes, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Keuangan (Menkeu), dan Kepala Bappenas atau Menteri PPN.

Taufik menjelaskan, sebelumnya Permendagri kerap bertabrakan dengan Permendesa. Oleh karena itu, tiap kementerian dan lembaga harus sering duduk bersama membahas hal tersebut. Pertemuan rutin akan dilakukan tiap dua kali dalam satu bulan.

"Kami kumpul sama-sama bicarakan mana yang jadi lintas kewenangan itu, agar tidak tumpang tindih," kata Taufik.

Selain mengatur wewenang pengelolaan dana desa, penerbitan SKB 4 Menteri bertujuan untuk menyeimbangkan antara perencanaan pembangunan desa dengan dana desa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com