YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara meminta wartawan untuk menanyakan lebih lanjut mengenai rencana pembangunan gedung baru DPR kepada Sekretaris Jenderal DPR.
Kemenkeu, lanjut dia, hanya menetapkan pagu anggaran bagi tiap kementerian dan lembaga.
"Kan mereka (DPR) yang tahu dengan detail kegiatannya. Kalau kami kan taruh pagu, standar biayanya," kata Suahasil, kepada wartawan, di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Kamis (23/8/2017).
Suahasil tak menjelaskan secara spesifik apakah anggaran pembangunan gedung baru DPR itu masuk ke dalam Rancangan APBN 2018 atau tidak. Dia meminta wartawan untuk menunggu. Sebab, nantinya rancangan anggaran ini akan dibahas bersama DPR.
"Tungguin deh, nanti apa sih isinya, karena Kemenkeu hanya menentukan pagu anggaran. Jadi kemarin itu ada yang bilang, 'diam-diam', kesannya disembunyikan, nanti kan dibicarakan dengan DPR," kata Suahasil.
Dalam pembahasan, anggaran kegiatan dapat berubah sesuai persetujuan antara pihak eksekutif dengan legislatif. Adapun gedung baru tersebut rencananya akan menggantikan Gedung Nusantara I DPR yang saat ini dinilai sudah melampaui kapasitas.
Sekretaris Jenderal DPR Achmad Djuned mengatakan pembangunan gedung baru DPR rencananya akan dimulai para akhir 2018 atau awal 2019. Penataan Kompleks Parlemen diperkirakan akan menghabiskan biaya sekitar Rp 601 miliar.
Anggaran pembangunan awal gedung DPR berkisar Rp 320,4 miliar. Penataan kompleks parlemen termasuk untuk pembangunan gedung baru DPR, alun-alun demokrasi, serta perpustakaan dan museum DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.