Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freeport Melantai di Bursa, Investor Asing Bisa Dibatasi

Kompas.com - 31/08/2017, 15:19 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah belum menentukan skema divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia. Akan tetapi, tahapannya adalah penawaran kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan pihak swasta.

Pelepasan saham Freeport kepada swasta dapat dilakukan dengan skema penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO). Ini bisa dilakukan apabila pemerintah dan BUMN tidak memiliki cukup dana untuk menyerap seluruh divestasi saham raksasa tambang tersebut.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengungkapkan, dengan melantai di bursa, pada dasarnya seluruh masyarakat Indonesia bisa memiliki saham Freeport.

Tito mengakui, kalau benar Freeport melantai di bursa, maka akan menjadi pelepasan saham yang besar.

Namun, kapitalisasinya tidak sebesar emiten raksasa semisal PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Central Asia Tbk.

"Pada dasarnya profit (laba) Freeport itu hanya 25 persen dari BRI. Jadi besar, tapi tidak menjadi yang terbesar di Indonesia. BRI, Telkom, dan BCA jauh lebih besar dari itu," kata Tito di kantornya di Jakarta, Kamis (31/8/2017).

Adapun terkait kekhawatiran mengenai kepemilikan asing pada saham Freeport setelah IPO, Tito menyatakan pihaknya memiliki kebijakan untuk melakukan proteksi pihak mana yang berhak memiliki saham tertentu dan dalam jumlah tertentu.

Ia memberi gambaran, semisal ketika Freeport akan melepas sahamnya ke publik dan tak menghendaki pihak asing menjadi pembeli mayoritas, maka Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bisa memproteksi.

"Tinggal bilang ke KSEI, asing tidak boleh beli.  Bisa diproteksi berdasarkan permintaan dari emiten," tutur Tito.

Dengan mencatatkan sahamnya di BEI, imbuh Tito, akan terjadi pula transparansi. Sehingga, seluruh masyarakat Indonesia bisa mengawasi dan mengakses informasi terkait aktivitas bisnis Freeport di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com