Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Skema Ponzi Terbesar di China Dihukum Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 12/09/2017, 17:18 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber Bloomberg

BEIJING, KOMPAS.com - Pengadilan di Beijing, China, menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup bagi pemilik perusahaan investasi ilegal online terbesar di negara itu.

Selain penjara seumur hidup, pimpinan Yucheng Group Ding Ning juga didenda sebesar 100 juta yuan atau 15 juta dollar AS.

Ding dinyatakan bersalah karena menghimpun dana masyarakat secara ilegal, menyelundupkan logam mulia, dan kepemilikan senjata api ilegal.

Yucheng Group mengendalikan platform Ezubo yang merugikan 900.000 orang dengan nilai mencapai lebih dari 7,6 miliar dollar AS.

(Baca: First Travel dan Skema Ponzi)

Mengutip Bloomberg, Selasa (12/9/2017), salah satu pimpinan Yucheng lainnya juga dihukum penjara seumur hidup. Adapun 24 orang dari Yucheng dihukum penjara dengan kisaran waktu antara 3 sampai 15 tahun.

Tahun lalu, Ding mengaku bahwa Ezubo menarik uang dari investor dengan menawarkan imbal hasil yang tinggi. Hampir 95 persen proyek investasi yang terdaftar dalam Ezubo disalurkan ke platform fiktif.

Ezubo pun menggunakan skema Ponzi untuk memberikan imbal hasil kepada investor. Otoritas China melakukan investigasi sejak Desember 2015 setelah menemukan adanya tanda-tanda pengetatan arus kas Ezubo dan indikasi bahwa para pemimpinnya mulai memindahkan dana dan menghilangkan bukti.

Ezubo adalah yang terbesar di antara beberapa kasus serupa yang menyebabkan regulasi industri keuangan internet China diperketat pada tahun 2016 lalu.

Otoritas pun membatasi praktik peer-to-peer lending dan melarang platform untuk menghimpun simpanan masyarakat atau menjual produk wealth management.

Pengadilan juga menemukan bahwa Ding dan Yucheng International Holdings Group bersalah atas penyelundupan logam mulia, kepemilikan senjata api ilegal, dan melewati batas wilayah secara ilegal.

Yuching International adalah afiliasi Yucheng Group dan dikenakan denda 1,8 miliar yuan. Pihak pengadilan menyebut, kepolisian China saat ini masih mencoba melacak beberapa kerugian yang diderita investor. 

Kompas TV Waspada Terhadap Investasi Bodong

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com