Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Habis Tere Liye, Terbitlah Kepusingan Sri Mulyani

Kompas.com - 12/09/2017, 20:45 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Dunia literasi nasional terhenyak setelah penulis buku ternama, Tere Liye, memutuskan kontrak dengan dua penerbit besar di Indonesia, yakni Gramedia Pustaka Utama dan Republika, akibat tarif pajak penulis yang dianggapnya ‘mencekik’.

Sontak, protes itu mendapatkan perhatian khusus dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang membawahi otoritas pajak yaitu Direktorat Jenderal Pajak. Bahkan ia sampai membuat tulisan khusus di akun media sosial pribadinya terkait Tere Liye.

(BACA:"Tentang Tere Liye", Curhat Sri Mulyani Soal Pajak Penulis)

Belum habis pro dan kontra, kini perempuan yang kerap disapa Ani itu justru dipusingkan dengan banyaknya permintaan perlakuan pajak khusus dari profesi lainnya. Hal itu ia ungkapkan dalam acara seminar pajak di Jakarta.

“Jadi setiap konstituen minta berbagai treatment (pajak) khusus karena dia menganggap situasinya khusus,” ujar Sri Mulyani, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Saat ini, pemerintah sudah mengatur skema pajak untuk berbagai profesi di Indonesia. Sebanyak 1.435 profesi misalnya, bisa menggunakan penghitungan pajak pribadi dengan menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN).

Perhitungan pajak dengan NPPN diatur di dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomer 17 Tahun 2015. Aturan itu dibuat untuk mempermudah wajib pajak menghitung pendapatan neto, terutama untuk profesi yang penghasilanya tidak tetap.

Namun kini, tutur Sri Mulyani, profesi lain juga ikut-ikutan menginginkan perhitungan pajak dengan NPPN lantaran menganggap perhitungan pajak di sektornya rumit. Sri Mulyani mengaku sangat hati-hati menanggapi dan mengabulkan berbagai permintaan perlakuan khusus pajak tersebut. Sebab ucapnya, ada konsekuensi dari setiap perubahan skema pembayaran pajak.

“Kalau semua menganggap semua aktivtas ekonomi sedemikan khusus dan kemudian kami respons, maka administrasi (perpajakan) akan sangar kompleks,” kata Sri Muyani.

Kompleksitas pembayaran pajak bertolak belakang dengan upaya penyederhanaan dan reformasi perpajakan yang terus diupayakan pemerintah. Bahkan, Sri Mulyani mengatakan bahwa kompleksitas perpajakan justru bisa membuat wajib pajak dan petugas pajak sama-sama frustasi. Wajib pajak sulit membayar pajak, sementara petugas pajak sulit mengumpulkan pajak.

Meski begitu, Sri Mulyani berjanji pemerintah, terutama Ditjen Pajak, akan terus berbenah diri menyederhanakan administrasi perpajakan sekaligus memahami kebutuhan masyarakat sehingga penerimaan pajak optimal dan momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com