Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Top Up Uang Elektronik untuk Operasional Bank, Ini Komentar DPR

Kompas.com - 18/09/2017, 13:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pengenaan biaya isi ulang (topup) uang elektronik banyak disoroti lantaran dipandang membebani masyarakat.

Pihak perbankan menyatakan, pengenaan biaya tersebut dilakukan untuk menutupi biaya operasional infrastruktur.

Namun demikian, Anggota Komisi XI DPR RI Wilgo Zainar menilai, penyediaan infrastruktur terkait uang elektronik menjadi kewajiban bank.

Hal ini pun terkait juga dengan pesatnya teknologi dan layanan keuangan yang berbasis teknologi.

(Baca: Anggota DPR: Biaya "Top Up" Uang Elektronik Bebani Masyarakat)

"Bila tidak bergeser ke pengembangan sistem dan TI (teknologi informasi)-nya, maka otomatis dia akan kalah bersaing di sektor perbankan," ujar Wilgo kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (18/9/2017).

Wilgo menyatakan, perbankan saat ini harus sadar betul mengenai ketatnya persaingan karena kemajuan teknologi, tak hanya dengan sesama perbankan namun juga dengan industri keuangan nonbank (IKNB).

Jika kalah bersaing, tentu perbankan akan tertinggal dan ditinggalkan.

Secara terpisah, Direktur PT Bank Central Asia Tbk Santoso Liem menjelaskan, pengenaan biaya top up untuk menutup biaya investasi yang telah dilakukan bank untuk infrastruktur uang elektronik, yang jumlahnya tak sebanding dengan biaya top up sendiri.

(Baca: Siap-siap, "Top Up" Uang Elektronik Bakal Kena Biaya)

"Wacana tersebut memang dibicarakan, namun kebijakannya belum diterbitkan. Sebenarnya biaya top up tersebut tidak sebanding dengan investasi dan pemeliharaan oleh bank terhadap alat reader (pembaca)," ujar Santoso.

Di samping itu, imbuh Santoso, perbankan juga harus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk pengguna jalan tol, mengenai upaya-upaya gerakan nontunai.

Aturan mengenai biaya top up uang elektronik saat ini masih disusun oleh Bank Indonesia (BI). Aturan tersebut sejalan dengan elektronifikasi transaksi di seluruh ruas tol di Indonesia mulai bulan depan.

Kompas TV Bank Indonesia menyatakan perbankan penerbit uang elektronik diperbolehkan menarik biaya transaksi isi ulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com