Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Larang Ekspor Produk Minyak ke Korea Utara

Kompas.com - 25/09/2017, 09:17 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

BEIJING, KOMPAS.com - China menetapkan sanksi baru untuk Korea Utara. Kali ini, pemerintah China melarang ekspor sejumlah produk minyak ke Korea Utara setelah Presiden AS Donald Trump menerapkan larangan serupa pada pekan lalu.

Mengutip Bloomberg, Senin (25/9/2017), China menahan pengiriman kondensat dan liquefied natural gas (LNG) ke Korea Utara mulai Sabtu (23/9/2017) lalu.

Selain itu, menurut Kementerian Perdagangan China, ekspor produk minyak termurnikan ke Korea Utara juga akan dibatasi mulai 1 Oktober 2017.

China adalah mitra dagang terbesar bagi Korea Utara. Dengan dijatuhkannya sanksi baru ini, China melarang impor produk tekstil dari Korea Utara. Sanksi tersebut ditetapkan setelah Trump menjatuhkan sanksi baru bagi individu, perusahaan, dan perbankan yang melakukan bisnis dengan Korea Utara.

Tujuannya adalah untuk makin mengisolasi rezim dan meningkatkan tekanan ekonomi sebagai cara menahan progtam senjata Korut.

Pada 11 September 2017 lalu, bank sentral China atau People’s Bank of China menyatakan telah menginstruksikan kepada perbankan dan entitas keuangan lainnya untuk melakukan penutupan atas rekening yang terkait dengan sanksi di bawah resolusi Dewan Keamanan PBB.

Di bawah resolusi tersebut, negara-negara anggota harus membatasi ekspor produk minyak yang telah dimurnikan ke Korea Utara sebesar 500.000 barrel per 1 Oktober 2017 hingga 31 Desember 2017.

Adapun pengiriman secara tahunan harus dibatasi tak lebih dari 2 juta barel per 1 Januari 2018. Trump sendiri telah mengancam bakal "benar-benar menghancurkan" Korut apabila terus memprovokasi AS dan sekutu-sekutunya.

AS juga akan terus menggunakan jalur ekonomi dan diplomatik untuk menahan program nuklir dan misil Pyongyang. Pemimpin Korut Kim Jong Un pun merespon pidato Trump pada Sidang Umum PBB.

Menurut Kim, Trump terganggu mentalnya dan mengancam bakal mengambil "langkah perlawanan dengan kadar kekerasan tertinggi sepanjang sejarah."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com