Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

First Travel Klaim Dapatkan Investor untuk Berangkatkan Calon Jamaah Umroh

Kompas.com - 29/09/2017, 17:38 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel mengklaim telah mendapatkan investor untuk memberangkatkan para calon jamaah umrah. Akan tetapi, pihak First Travel enggan menyebutkan siapa  investor tersebut. 

Pengacara First Travel, Deski mengatakan, alasan perusahaan tidak menyebut nama investor adalah  agar proses hukum yang sedang berjalan tidak terganggu. 

"Sampai saat ini kami belum mau menyebutkan siapa investornya," ujarnya saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (29/9/2017). 

Deski menjelaskan, terdapat tiga investor yang tertarik untuk membantu First Travel. Pertama, investor yang akan mengakuisi perusahaan.

Kedua investor yang akan melakukan kerja sama dengan First Travel.  "Jadi kerja sama itu dia yang memberangkatkan, keuntungannya akan dibagi dua," katanya.

Ketiga investor yang akan membeli 50 persen saham First Travel. Menurut Deski, pihaknya tidak mengetahui alasan dari investor untuk membantu First Travel.

Sementara itu, salah satu pengurus PKPU First Travel, Abdillah membantah telah bertemu dengan calon investor perusahaan.

Menurut dia, hingga saat ini belum ada pertemuan antara pengurus dengan investor.  "Saya kecewa sekali bahwa ada penyataan kami telah menemui investor. Padahal itu tidak benar," tutur dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com