Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Adil, Penjual di Medsos Juga Harus Dikenakan Pajak E-Commerce

Kompas.com - 05/10/2017, 07:00 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Indonesia E-Commerce Association (iDEA), Aulia Ersyah Marinto mengatakan, rencana pemerintah untuk melakukan pungutan pajak kepada pelaku usaha yang menjual produknya melalui e-commerce diharapkan juga diberlakukan kepada pebisnis di media sosial (medsos).

Menurutnya, hal ini dilakukan agar adanya keadilan dalam berbisnis dan tidak hanya membidik pelaku usaha di marketplace saja.

"Aturannya harus menjangkau semua media, jangan cuma bahasanya marketplace saja. Dia (pajak) harus diberlakukan untuk e-commerce platform, marketplace dan media lain. Media lain itu media sosial," ujar Aulia yang juga sebagai CEO Blanja.com saat acara diskusi di Museum Nasional, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

(Baca: Aturan Pajak E-Commerce Terbit Minggu Depan)

Menurutnya, kedepan akan semakin banyak pelaku usaha yang memanfaatkan jejaring sosial untuk memasarkan produk dan membidik konsumen.

"Jangan hari ini cuma berpikir Instagram dan Facebook. Kira-kira kalau muncul lagi 3 tahun lagi yang baru bagaimana. Pemiliknya saja pemerintah enggak kenal, kalau pemilik marketplace pemerintah tahu," jelasnya.

Namun demikian, pihaknya mengapresiasi semangat pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.

(Baca: Bos Blanja.com Tanggapi Rencana Pemerintah Pungut Pajak E-Commerce)

"Kita masih berpikir sama-sama dengan berbagai stakeholder, bagaimana caranya menarik pajak untuk medsos. Tentunya pemerintah lebih tahu. Jadi banyak hal yang harus didiskusikan. Jadi bukan soal kita keberatan," jelasnya.

Kompas TV Aturan pajak e-commerce dirilis karena realisasi pajak pemerintah di bawah target.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Work Smart
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com