Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Berencana Lelang Rute Kalstar

Kompas.com - 12/10/2017, 18:51 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana melelang rute maskapai Kalstar Aviation ke maskapai lain. Hal ini dilakukan, jika Kalstar Aviation tidak bisa membenahi masalah finansial.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Agus Santoso menjelaskan, terdapat lima rute Kalstar Aviation yang akan dilelang Kemenhub kepada maskapai lain. Lima rute tersebut semuanya berangkat dari Kalimantan.

"Kalau enggak bisa, akan kita lelang ke airline yang lain. Kita kan punya banyak maskapai. Yang berjadwal aja 14. Kita harus menjaga konektivitas," ujar Agus di komplek parlemen DPR, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Agus menuturkan, Kemenhub telah memberikan waktu selama tiga minggu untuk menjual aset yang dimiliki atau merger dengan maskapai. Namun, hingga kini pihak Kalstar Aviation belum menginformasikan kepada Kemenhub adanya merger atau penjualan aset.

"Kami sudah kasih kesempatan tiga minggu untuk menjual dengan beberapa keunggulan yang dia punya salah satunya rute. Sebenarnya rutenya bagus banget. Kalau enggak ada merger, rutenya nanti akan dialokasikan ke airline lain," jelas dia.

Sebelumnya, Kemenhub memberhentikan izin operasional Kalstar sejak 30 September 2017. hal ini diberikan karena, maskapai mempunyai masalah teknis, operasional, manajemen, dan finansial.

Dalam hal ini, Kalstar memiliki 13 unit pesawat. Tiga diantaranya merupakan pesawat dengan jenis Embraer 190-192, serta enam pesawat ATR-72-600 dan empat pesawat ATR 42-500.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com