Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Aturan Visa Progresif Umrah, Kemenag Belum Tahu?

Kompas.com - 16/10/2017, 11:30 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan visa progresif bagi para calon jemaah umrah, yang ingin beribadah untuk kedatangan selanjutnya.

Artinya, jemaah yang sebelumnya sudah pernah menunaikan ibadah umrah akan dikenakan beban tambahan untuk umrah selanjutnya.

Direktur Utama Alfa Tours Alfa Edison menyatakan, bagi jemaah yang sudah pernah menunaikan umrah pada perhitungan tahun 1438 Hijriah dan ingin menunaikan ibadah umrah kembali, akan ada tambahan biaya visa sebesar SAR 2.000 atau setara Rp 7,17 juta (SAR 1 = Rp 3.600) untuk kedatangan berikutnya.

(Baca: Kemenag Pastikan Tidak Tebang Pilih dalam Tindak Biro Umrah Bandel)

"(Aturan) sudah efektif per 11 Oktober. Yang pergi umrah 1438 H dan mau pergi lagi di 1439 H kena progresif SAR 2.000," terangnya, Minggu (15/10).

Muharram Ahmad, Direktur Utama PT Wahana Mitra Wisata sekaligus Sekjen Himpunan Penyelenggara Haji Dan Umroh Khusus (Himpuh) Muharram Ahmad mengatakan, para jemaah sudah mengetahui aturan tersebut sejak tahun lalu.

"Jemaah sudah banyak tahu peraturan ini sejak tahun lalu," terangnya.

Artha Hanif, Wakil Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (Kesthuri) menyatakan terkait kebijakan yang sudah berjalan sejak tahun lalu.

Artha bilang, karena aturan tersebut baru seumur jagung, maka belum berdampak terlalu besar terhadap kinerja para pelaku biro perjalanan umrah.

"Jumlah jamaah umrah yang berangkat berulang sejak 1438 H memang berkurang, tapi yang belum pernah berangkat umrah sejak 1437 H kan masih banyak," katanya.

Belum Tahu

Saat dikonfirmasi terkait aturan visa progresif, Kasubdit Pembinaan Umrah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Arfi Hatim mengaku belum mengetahui lebih lanjut terkait kebijakan tersebut.

"Belum tahu, silakan konfirmasi ke yang bersangkutan," ujarnya singkat. (Tantyo Prasetya)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Arab Saudi terapkan visa progresif untuk umrah" pada Minggu (15/10/2017).

Kompas TV Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau masyarakat untuk tak mudah tergiur paket perjalanan umrah murah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com