Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2030, Mandalika Akan Miliki 10.000 Kamar Hotel dan Sirkuit Balap

Kompas.com - 20/10/2017, 11:15 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

LOMBOK, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meresmikan operasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kawasan ekonomi khusus tersebut difokuskan untuk kegiatan kepariwisataan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, KEK Mandalika diproyeksikan bakal memiliki 10.000 kamar hotel. Puluhan ribu kamar tersebut ditargetkan terpenuhi pada tahun 2030.

"Akan ada 2.000 kamar hotel pada tahun 2019," kata Darmin di Pantai Kuta Mandalika, Jumat (20/10/2017).

Tidak hanya itu, Darmin menuturkan, KEK Mandalika juga akan memiliki sirkuit balap kelas dunia. Untuk mendukung kegiatan pariwisata, akan ada 7 hotel yang diperkirakan beroperasi seluruhnya pada tahun 2019.

(Baca: Jokowi Janjikan Rp 1,8 Triliun untuk KEK Mandalika NTB)

Menurut Darmin, salah satu hal penting yang harus diperhatikan adalah bagaimana masyarakat setempat dapat memaksimalkan keberadaan KEK Mandalika. Kawasan ini, kata dia, harus dapat menjadi wahana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Keterlibatan masyarakat didorong melalui peningkatan kemampuannya, sehingga masyarakat setempat betul-betul menjadi bagian dari pengembangan kawasan ini," ungkap Darmin.

KEK Mandalika adalah satu dari 12 KEK yang dibangun oleh pemerintahan Presiden Jokowi untuk mendukung perekonomian. Kawasan ini memiliki total luas lahan 1.170 hektar.

Kompas TV Namun, tak sedikit yang menilai tugu nama Bromo justru menjadi pemandangan baru bagi wisatawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com