Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Alasan Jokowi "Ancam" Cabut Izin Investor yang Tak Membangun dalam 6 Bulan?

Kompas.com - 20/10/2017, 14:26 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan operasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jumat (20/10/2017). KEK tersebut dikhususkan untuk sektor kepariwisataan.

Adapun pihak yang mengelola KEK Mandalika adalah PT Pengelola Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Dalam sambutannya, Jokowi meminta investor untuk segera membangun dalam waktu 6 bulan atau dicabut izinnya.

Mengapa Presiden Jokowi melontarkan "ancaman" tersebut? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, hal ini disebabkan Presiden mulai melihat ada upaya penundaan investasi di KEK lain.

(Baca: Saingi Nusa Dua, Mandalika Bakal "Disulap" Punya Marina dan Sirkuit)

"Itu memang karena Presiden mulai melihat di KEK lain sebenarnya ada upaya menunda-nunda terjadinya investasi," kata Darmin di Pantai Kuta Mandalika.

Darmin mengungkapkan, ada sejumlah alasan yang menjadi penyebab penundaan tersebut. Salah satu alasan adalah cenderung menunggu untuk mendorong harganya naik terlebih dahulu.

Akhirnya, Presiden memutuskan bahwa investor harus memberikan janji dan komitmen dalam bentuk pernyataan yang dibubuhi tanda tangan. Setelah ditandatanganinya komitmen tersebut, maka dalam waktu enam bulan harus ada kelanjutannya berupa pembangunan.

"Kita akan mendorong, kalau tidak siap benar tidak usah teken dulu. Harus siap baru teken, sehingga demikian kita bisa lebih cepat," ungkap Darmin.

Darmin menyatakan, pemerintah menghindari kemungkinan ada investor yang sudah menandatangi, namun akhirnya tidak kunjung membangun. Sehingga, pemerintah mengutamakan investor yang sangat siap.

Dalam sambutannya, Presiden meminta ITDC membuat kontrak yang jelas dengan investor. Misalnya, soal pembangunan resort atau hotel di kawasan itu.

Pihak pengelola harus menetapkan tenggat waktu kapan investor tersebut akan melakukan pembangunan.

"Jangan hanya tanda tangan kontrak saja, lalu didiamkan tanahnya, enggak diapa-apain," ujar Jokowi.

"Bikin kontrak, enam bulan. Kalau dalam enam bulan itu (investor) enggak mulai-mulai konstruksi, (izin) cabut," lanjut dia.

Kompas TV Sektor pembangunan infrastruktur menjadi yang paling menonjol di masa tiga tahun memerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com