Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per 20 Oktober 2017, Penggunaan Uang Elektronik di Tol Sudah 88 Persen

Kompas.com - 23/10/2017, 12:09 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Per 31 Oktober 2017 mendatang, seluruh transaksi pembayaran tol dilakukan secara nontunai dengan kartu uang elektronik. Dengan demikian, pengguna tol tidak bisa lagi menggunakan uang tunai untuk membayar tarif tol di gardu.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna menjelaskan, hingga 20 Oktober 2017 lalu, penggunaan uang elektronik di seluruh ruas tol di Indonesia sudah mencapai 88 persen. Dengan demikian, Herry meyakini pada 31 Oktober 2017 nanti elektronifikasi 100 persen dapat tercapai.

"Posisi pada hari ini mestinya sudah lebih besar," kata Herry dalam konferensi pers di Bank Indonesia (BI), Senin (23/10/2017).

Herry menyatakan, elektronifikasi di ruas tol di Jabodetabek sudah mencapai 72 persen. Sementara itu, elektronifikasi di ruas tol di luar Jabodetabek sudah mencapai 74 persen. Bahkan, beberapa ruas tol sudah terlebih dahulu secara 100 persen menerapkan transaksi nontunai.

Ruas tol tersebut antara lain Bogor Ringroad, Jakarta Outer Ring Road (JORR) W1, dan Bali Mandara (Ngurah Rai-Nusa Dua-Tanjung Benoa).

Menurut Herry, hingga sebelum 31 Oktober 2017 mendatang, ada beberapa hal yang masih harus dipastikan. Ia menyebut antara lain penyediaan kartu uang elektronik dan fasilitas pengisian ulang saldo (top up).

Untuk menarik minat masyarakat dalam menggunakan uang elektronik sekaligus sosialisasi elektronifikasi pembayaran di ruas tol, program diskon uang elektronik akan terus dilakukan. Program ini dilangsungkan hingga 31 Oktober 2017.

"Ada juga kebutuhan top up sudah disediakan di rest area (area rehat) dan beberapa gerbang tol," ungkap Herry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com