Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tahun Jokowi-JK, Pemerintah Terus Pangkas Subsidi BBM dan Listrik

Kompas.com - 23/10/2017, 14:56 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) terus memangkas anggaran untuk subsidi bahan bakar minyak dan listrik dalam 3 tahun terakhir.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar dalam jumpa pers 3 tahun Jokowi-JK di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/10/2017).

Saat Jokowi baru menjabat pada 2014, anggaran untuk subsidi BBM mencapai Rp 46,79 triliun. Pada tahun 2015, anggaran tersebut langsung dipangkas menjadi Rp 14,90 triliun.

Selanjutnya, pada 2016, anggaran tersebut kembali turun ke Rp 14,06 triliun. Sementara, di tahun ini, subsidi kembali dipangkas menjadi Rp 7,15 triliun.

(Baca: Rentan Penyelewengan, Subsidi Elpiji 3 Kg Dinilai Tidak Efektif )

Hanya minyak tanah untuk daerah yang belum terkonversi ke LPG (Elpiji) sebesar 0,6 juta kiloliter dan minyak solar untuk non-industri yang masih disubsidi.

"Subsidi BBM 2017 sudah mendekati kondisi ideal," kata Arcandra.

Sementara anggaran subsidi listrik pada 2014 mencapai Rp 99,30 triliun. Pada 2015, anggaran itu dipangkas menjadi Rp 58,60 triliun.

Di tahun 2016, jumlahnya naik sedikit menjadi Rp 58,04 triliun. Pada tahun ini, anggaran subsidi listrik menjadi Rp 20,42 triliun.

"Subsidi energi BBM dan listrik terus turun dari tahun ke tahun," kata Arcandra.

Namun, Arcandra menegaskan bahwa seluruh pelanggan rumah tangga 450 VA (23,17 pelanggan) tetap disubsidi.

Selain itu, sebanyak 6,54 juta dari 23,13 juta pelanggan rumah tangga 900 VA yang masuk kategori miskin dan tidak mampu juga tetap disubsidi.

Kompas TV Pemerintah Berencana Tambah Dana Subsidi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com