Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Predikat WTP, Provinsi Sumut Terima Penghargaan Menkeu

Kompas.com - 01/11/2017, 22:00 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi menerima penghargaan tertinggi dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani setelah mendapatkan penilaian baik dalam mengelola uang negara dan menyusun laporan keuangannya sesuai standar yang ditetapkan. 

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperoleh opini terbaik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penghargaan ini diberikan Menkeu melalui Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (Kanwil DJPB) Provinsi Sumut Bakhtaruddin disela-sela Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah Tahun anggaran 2017 di Medan.

Selain Pemprov Sumut, 11 kabupaten dan kota di Sumut juga meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) pun menerima penghargaan yang sama dari Menkeu.

(Baca: Sri Mulyani: Jangan WTP Kemudian OTT)

Mereka adalah wali kota Medan, Pematangsiantar, Binjai, Tebingtinggi dan Sibolga, Untuk kabupaten adalah bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Tapanuli Selatan (Tapsel), Tapanuli Utara (Taput), Toba Samosir dan Pakpak Bharat.

"Penghargaan ini, selain diberikan presiden juga menteri keuangan. Ini penghargaan tertinggi dari menteri. Di 2017 ini, ada 12 kabupaten dan kota, termasuk provinsi yang menerima WTP.

Ini merupakan keberhasilan Pemda dalam menyusun laporan keuangan sesuai dengan norma atau standar yang ditetapkan sehingga memperoleh opini terbaik dari BPK," kata Bakhtaruddin kepada wartawan, Rabu (1/11/2017).

Selain penyerahan penghargaan tersebut, juga dilakukan penandatangan MoU antara pemerintah daerah dan Kementerian Keuangan yang diwakili Kanwil DJPB Prov Sumut dan peluncuran aplikasi e-Medan.

Dijelaskan Bakhtaruddin, dalam rangka meningkatkan kerjasama di bidang fisikal guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, perlu dilakukan penandatangan kesepakatan antara pemerintah daerah dan Kementerian Keuangan.

Dalam klausal kesepakatan antara lain memuat komitmen pemerintah baik pusat maupun daerah untuk mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah sebagai pilar ekonomi daerah.

"Menurut data empiris, jenis UMKM mampu menyediakan 97,2 persen lapangan kerja dan mampu menyumbang 59,1 persen PDB. Artinya usaha ini berperan strategis mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi pengangguran dan pengentasan kemiskinan," ucapnya.

Terkait peluncuran e-Medan, dia berharap aplikasi tersebut memudahkan Pemda dan jajaran Ditjen Perbendaharaan dalam menyusun dan mengirimkan laporan realisasi keuangan.

Dengan aplikasi ini, Pemda dapat menyusun laporan realisasi dana transfer daerah termasuk pagu dan realisasi dana DAK Fisik dan Dana Desa. Pemda kabupaten dan kota tidak perlu lagi mengirimkan data keuangan tersebut ke provinsi atau Kanwil Ditjen Perbendaharaan.

E-Medan merupakan terobosan inovatif di Sumut dalam rangka pertukaran informasi data keuangan baik yang bersumber dari APBN maupun APBD. E-Medan ini memudahkan pemda untuk melaporkan atau menyusun laporan keuangannya.

"Dengan adanya aplikasi ini, Bapak Gubernur bisa memantau kondisi realisasi dana APBN atau APBD di Sumut setiap saat," pungkasnya.

Gubernur Erry mengatakan, penghargaan yang diterimanya merupakan hal positif yang harus menjadi motivasi daerah-daerah lain untuk terus berkompetisi secara sehat dengan meningkatkan kinerjanya. Dia juga mengapresiasi peluncuran e-Medan.

Erry berharap aplikasi ini bisa dimanfaatkan seluruh kabupaten dan kota di sumut untuk memudahkan kinerja khususnya terkait data pengelolaan keuangan.

Kompas TV Operasi Tangkap Tangan KPK Seret Pejabat BPK dan Kemendesa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com