Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Berita Populer Ekonomi, Dirut AP I Meninggal hingga Fadli Zon Bicara Listrik

Kompas.com - 20/11/2017, 07:37 WIB
Erlangga Djumena

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) (API) Danang S Baskoro meninggal dunia, setelah pingsan saat berolahraga bersama rekan-rekannya, Sabtu (18/11/2017). Danang sempat dibawa ke ke Rumah Sakit Pondok Gede, Jakarta Timur, meninggal pada pukul 12.30 WIB.

Berita duka tersebut mendapat perhatian pembaca Kompas.com selama akhir pekan kemarin. Sehingga menjadi berita terpopuler di kanal Ekonomi.

Selain itu, artikel inspiratif rupanya juga mendapat perhatian dari pembaca mengisi waktunya selama liburan. Seperti berita mengenai cerita Sri Mulyati, warga Dusun Sarangan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Dengan bermodal awal Rp 300.000, dia mengolah pisang yang banyak tumbuh di sekitar lingkungannya. Kini perempuan ini berhasil meraup ozmet hingga Rp 500 juta per bulan sekaligus memberdayakan warga sekitarnya.

Berikut 5 berita terpopuler di kanal Ekonomi:

1. Pingsan Saat Olahraga, Dirut AP I Danang Baskoro Meninggal Dunia 

Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Danang S Baskoro di Sentul Bogor, Sabtu (25/2/2017).Iwan Supriyatna/Kompas.com Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Danang S Baskoro di Sentul Bogor, Sabtu (25/2/2017).
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) (API) Danang S Baskoro meninggal dunia, Sabtu (18/11/2017). Danang meninggal pada pukul 12.30 WIB di Rumah Sakit Pondok Gede, Jakarta Timur. 

"Iya betul Pak Danang S Baskoro meninggal dunia," ujar Corporate Secretary AP I, Israwadi saat dikonfirmasi. 

Israwadi mengaku belum mengetahui penyebab meninggalnya Danang. Akan tetapi, menurut dia, Danang tidak memiliki riwayat penyakit yang menyebabkan kematian.

Baca juga: Dirut AP I Danang Baskoro Akan Dimakamkan di Bantul


2. Menkeu: Laporkan Harta yang Belum Masuk SPT Tak Akan Dikenai Denda

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat hadir dalam sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2017 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2017). Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato, yakni pidato kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun RI ke 72.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat hadir dalam sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2017 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2017). Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato, yakni pidato kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun RI ke 72.
Kementerian keuangan akan mengeluarkan peraturan baru dalam revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 118/PMK.03/2017 untuk mendorong wajib pajak melaporkan harta yang belum dimasukkan dalam Surat Pernyataan Harta (SPH) atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Kemudahan tersebut berupa pembebasan wajib pajak dari denda pajak sebesar 200 persen dari tambahan penghasilan wajib pajak peserta tax amnesty (TA) atau bebas denda 2 persen kali 24 bulan yang dikenakan pada wajib pajak non-TA.

Syaratnya, wajib pajak harus melaporkan harta tersebut sebelum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) lebih dulu menemukannya.

Baca juga: Pemerintah Buka Program Pengampunan Pajak Lagi


3. Ini Syarat Mendag Agar Rokok Elektrik Bisa Beredar di Indonesia

 

Ilustrasi vape.Thinkstockphotos Ilustrasi vape.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita bertindak tegas mengatur peredaran rokok elektrik atau vape di Indonesia. Dia memberi syarat kepada pedagang jika ingin mengedarkan dan mengimpor rokok elektrik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Whats New
TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

Whats New
Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Whats New
Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Whats New
Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Whats New
Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Whats New
BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

Whats New
Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Whats New
Intip 'Modern'-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Intip "Modern"-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Whats New
IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com