JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dikabarkan menyetujui Robert Pakpahan (58) sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, menggantikan Ken Dwijugiasteadi (60) yang memasuki masa pensiun. Nama Robert diajukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Seperti dilansir The Jakarta Post, dengan mengutip sumber Istana Presiden, Kamis (23/11/2017), Robert yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, akan menggantikan Ken pada 1 Desember 2018 ini.
Sementara Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama yang dikonfirmasi Kompas.com, enggan berkomentar.
Robert merupakan lulusan Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN). Dia meraih PhD di bidang ekonomi dari Universitas Nort Carolina AS pada 1998.
Sebelum memimpin Direktorat Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu tahun 2015, Robert banyak menghabiskan karirnya di kantor pajak.
Tugas Dirjen Pajak baru dipastikan tidak mudah sebab harus berupaya keras mencapai target penerimaan pajak Rp 1.415 triliun seperti diusulkan di dalam RAPBN 2018.
Target penerimaan pajak tersebut naik 10,3 persen dari outlook realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.283,57 triliun pada 2017.
Baca juga: Siapa Dirjen Pajak Anyar Pilihan Sri Mulyani?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.