Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lion Air Group Akan Kembalikan 100 Persen Biaya Tiket yang "Refund"

Kompas.com - 28/11/2017, 20:52 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai yang tergabung dalam Lion Air Group yakni, Batik Air, Lion Air, dan Wings Air akan mengembalikan secara penuh biaya tiket yang dikembalikan oleh penumpang pesawat. Hal ini menyusul anjuran pemerintah untuk menghapus biaya administrasi dalam pengembalian ongkos biaya pesawat.

Menurut dia, kebijakan ini diberlakukan untuk memberikan pelayanan lebih dan kemudahan bagi para pelanggan yang terkena dampak dari pembatalan penerbangan dari dan menuju Denpasar, Bali.

"Sesuai dengan perkembangan dan anjuran dari pemerintah, per hari ini Selasa, (28/11) manajemen Lion Air Group sudah memutuskan untuk mengembalikan 100 persen nilai pembelian tiket yang dilakukan oleh pelanggan yang ingin membatalkan tiket penerbangannya," ujar Corporate Communication Lion Air Group, Ramaditya Handoko, di Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Ramaditya menuturkan, para pelanggan Lion Air Group baik Lion Air, Wings Air, dan Batik Air yang telah membeli tiket penerbangan dari dan menuju Denpasar, Bali, juga dapat melakukan penjadwalan ulang penerbangan (reschedule).

Baca juga : Luhut: Biaya Pengembalian Tiket Pesawat Khusus Bali Dihapuskan

Dia berharap para pelanggan juga dapat mengerti atas kondisi dan situasi yang terjadi sehingga menyebabkan ketidaknyamanan dalam pelayanan penerbangan.

"Kami akan terus berusaha secara maksimal untuk melayani dan melakukan penanganan terhadap para pelanggan yang ingin menggunakan opsi penjadwalan ulang penerbangan (reschedule), ataupun pembatalan penggunaan tiket (refund)," pungkas dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, biaya administrasi dalam pengembalian ongkos tiket pesawat dihapuskan. Penghapusan biaya administrasi tersebut dikhususkan bagi penumpang yang mengembalikan tiket pesawat dari dan ke Bali.

Dengan begitu, penumpang bisa mendapatkan pengembalian biaya tiket secara penuh tanpa adanya potongan.

Adapun, biaya administrasi dalam pengembalian ongkos tiket diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 185 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Dalam permen tersebut pada pasal 10 ayat (3) terdapat ketentuan potongan biaya administrasi yang dibagi menjadi pertama penerbangan pelayanan penuh (full service) dengan potongan 20 persen, kedua penerbangan pelayanan menengah dengan potongan sebesar 15 persen, dan ketiga penerbangan berbiaya rendah dengan potongan sebesar 10 persen.

Kompas TV Lion air adalah salah satu maskapai penerbangan yang punya berderet catatan buruk tentang keterlambatan sampai penundaan terbanyak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com