Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per November 2017, Penerimaan Pajak Mencapai 78 Persen

Kompas.com - 30/11/2017, 15:34 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan, penerimaan negara dari sektor pajak hingga bulan November 2017 mencapai 78 persen dari total target keseluruhan untuk tahun ini. Adapun target penerimaan pajak 2017 yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 1.283,6 triliun.

"Untuk penerimaan sudah 78 persen. Target bulan November sendiri ditetapkan Rp 126 triliun, tadi pagi pukul 10.00 WIB sudah masuk Rp 114 triliun," kata Ken saat ditemui di kantornya, Kamis (30/11/2017).

Pada hari ini juga, Google dipastikan sudah membayar pajak kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pajak yang dibayarkan pihak Google adalah pajak tahun 2015 dan terdiri atas Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"Rp 114 triliun itu belum termasuk dengan pembayaran dari BUT (Badan Usaha Tetap) inisial G itu. Mungkin nanti pukul 17.00 WIB baru bisa di-update," tutur Ken.

Baca juga: Google Akhirnya Bayar Pajak untuk Tahun 2015 ke DJP

Dia berjanji akan menunggu pembayaran pajak hingga masa jabatannya berakhir pada hari ini pukul 24.00 WIB nanti. Selebihnya, sisa target penerimaan pajak sebesar 22 persen lagi menjadi tanggung jawab Dirjen Pajak yang baru hingga tenggat waktu akhir tahun 2017.

Dari informasi di kalangan pewarta, pukul 19.00 WIB nanti akan ada pelantikan pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sebelumnya, sempat beredar kabar juga pejabat Eselon I yang akan menggantikan Ken adalah Robert Pakpahan yang saat ini masih menjabat sebagai Direktur Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com