Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Efisiensi dengan Holding BUMN

Kompas.com - 05/12/2017, 18:09 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pro dan kontra mengenai pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih ramai dibicarakan. Ada pihak yang memandang holding BUMN sebagai strategi memperkuat BUMN dan lebih menguntungkan masyarakat, namun ada juga yang menganggap rencana itu cacat hukum serta melanggar konstitusi.

Staf Khusus Menteri BUMN Wianda Pusponegoro memisalkan sebuah kondisi ketika holding BUMN sudah berjalan. Dari sisi tugas yang dijalankan, skema holding BUMN memungkinkan anak usaha di dalamnya berbagi peran ketika menjalankan sebuah proyek.

"Kolaborasi dari anggota-anggota holding tambang ini, membuat PT Bukit Asam sebagai penghasil batu bara yang besar, memudahkan kalau membangun pembangkit listrik tenaga batu bara, dia bisa jadi sumber batu baranya," kata Wianda saat ditemui usai acara diskusi di gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017).

Wianda menjelaskan, cost atau biaya untuk kebutuhan listrik smelter saja bisa mencapai 40 persen dari total biaya yang dialokasikan. Bila sudah ada holding BUMN pertambangan, penghasil batu bara terbesar dari PT Bukit Asam bisa menopang kebutuhan listrik dari anak usaha holding yang lain sehingga biaya yang dikeluarkan tidak sebesar sebelum ada holding.

Baca juga: Rini Teken Pengalihan Saham 3 BUMN, Holding BUMN Tambang Resmi Berdiri

Contoh lain soal holding BUMN energi minyak dan gas bumi, yaitu Pertamina dan Perusahaan Gas Negara (PGN). Dalam hal perluasan jaringan pipa gas, PGN yang punya kemampuan pipa distribusi dapat ditopang oleh Pertamina yang bisa berperan sebagai penyedia gas dari hulu.

"Proyek dipercepat dengan adanya holding, karena itu alur value change terlihat saat jadi holding. Dengan mudah, PT Bukit Asam berperan sebagai penyedia listrik. Kalau belum ada holding, kan enggak bisa secara langsung menyediakan dan suplai listrik," tutur Wianda.

BUMN berencana menetapkan sejumlah sektor holding, yaitu pertambangan, energi, perbankan serta jasa keuangan, jalan tol dan konstruksi, perumahan, dan pangan. Beberapa di antaranya sudah terealisasi, seperti holding pertambangan, dan lainnya masih dipersiapkan untuk pembentukan holding.

Kompas TV Jumlah aset yang mencapai sekitar Rp 88 triliun akan memudahkan holding mendapat pembiayaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com