Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi: Yang Keberatan dengan Penenggelaman Kapal Silakan Usul ke Presiden

Kompas.com - 10/01/2018, 05:30 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyarankan pihak-pihak yang keberatan dengan tindakannya memberi sanksi penenggelaman kapal terhadap kapal pencuri ikan asing bisa menyampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo.

Hal itu dilakukan karena sanksi penenggelaman kapal bukan kebijakan Susi, melainkan diatur dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

(Baca: Wapres Minta Menteri Susi Hentikan Penenggelaman Kapal)

"Jadi, kalau ada yang berkeberatan atau merasa itu tidak pantas, tentunya harus membuat satu usulan kepada Presiden untuk memerintahkan menterinya mengubah Undang-Undang Perikanan tadi, di mana ada pasal penenggelaman, menjadi tidak ada," kata Susi melalui video yang diunggah akun KKP News ke YouTube pada Selasa (9/1/2018).

Susi menjelaskan, sanksi penenggelaman kapal bagi pelaku pencuri ikan yang merupakan nelayan asing di wilayah perairan Indonesia bukanlah ide dia pribadi.

Sanksi itu telah diatur dalam UU 45/2009 tentang Perikanan sehingga sebagai menteri, dia wajib untuk melaksanakan amanat UU tersebut.

Baca juga : Susi Ajak Semua Pihak Move On dari Masalah Penenggelaman Kapal

Dari total penenggelaman kapal selama ini, ucap Susi, hampir 90 persen merupakan hasil keputusan pengadilan. Ketika pengadilan memutus sebuah kasus illegal fishing dengan sanksi pemusnahan kapal, pihaknya akan menjalankan putusan tersebut dengan menghancurkan serta menenggelamkan kapal.

Dia juga mengatakan, kapal-kapal ikan yang terbukti mencuri ikan di Indonesia dianggap sebagai pelaku kejahatan karena kapal tersebut memiliki kewarganegaraan. Kapal tidak dilihat sebagai alat bukti kejahatan semata.

"Kami, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hanya mengeksekusi hasil putusan pengadilan pemusnahan kapal dengan penenggelaman," tutur Susi.

Melalui penjelasan ini, Susi berharap isu serta kontra pendapat mengenai sanksi penenggelaman kapal bisa disudahi.

Jika ada beberapa kejadian penenggelaman kapal yang selama ini dipublis oleh media, menurut Susi, itu memang adalah ide dari dia dan berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo dalam rangka memberikan efek jera kepada pencuri ikan asing lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com