Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2017, LPS Bayar Klaim Rp 36,8 Miliar

Kompas.com - 12/01/2018, 17:18 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan, klaim yang dibayarkan mencapai Rp 36,8 miliar sepanjang tahun 2017. Klaim ini dibayar kepada nasabah bank yang dicabut izinnya.

Adapun jumlah rekening yang telah dibayarkan simpanannya mencapai 6.585 rekening. Sejak tahun 2005, klaim yang telah dibayarkan LPS mencapai Rp 984,6 miliar dengan jumlah rekening mencapai 150.641 rekening.

"Selama pembayaran klaim pada tahun 2017, terdapat 1.292 rekening tidak layak bayar," jelas Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Rekening yang dianggap tidak layak bayar tersebut sebagian besar disebabkan pemilik rekening terkait dengan kredit macet.

Data LPS menyebut, hanya ada 19 rekening tidak layak bayar karena bunga simpanannya di atas bunga penjaminan LPS.

"Artinya, masyarakat semakin tahu dan paham tentang ketentuan persyaratan layak bayar dan simpanan yang dijamin," terang Halim.

Sepanjang tahun 2017, LPS telah melikuidasi 9 bank perkreditan rakyat (BPR) yang dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 9 bank tersebut di antaranya adalah 1 bank di DKI Jakarta, 2 bank di Jawa Timur, 1 bank di Sumatera Utara, 1 bank di Riau, 1 bank di Banten, 1 bank di Bali, 1 bank di Sumatera Barat, dan 1 bank di Jawa Tengah.

Hingga saat ini, LPS telah melikuidasi 85 bank. Dari angka tersebut, 1 bank adalah bank umum, 79 BPR, dan 5 BPR Syariah (BPRS). "Dari 85 bank yang dilikuidasi, 69 bank telah selesai proses likuidasinya," ujar Halim.

Hingga akhir November 2017, total aset LPS mencapai Rp 86,81 triliun. Angka tersebut tumbuh 18,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 73,01 triliun.

Bentuk aset LPS didominasi penempatan investasi, yakni sekitar 96,9 persen atau Rp 84,12 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com