Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bulog Tetapkan Aturan Main bagi Perusahaan yang Ikut Impor 500.000 Ton Beras

Kompas.com - 17/01/2018, 05:37 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

CIREBON, KOMPAS.com - Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) menetapkan aturan main bagi perusahaan dari negara pengekspor beras ke Indonesia.

Perum Bulog ditunjuk oleh pemerintah untuk melaksanakan impor beras umum sebanyak maksimal 500.000 ton dalam rangka memastikan stok dan stabilitas harga dalam negeri.

"Siapapun boleh daftar untuk ikut lelang sepanjang perusahaan itu memang proper, dan yang boleh ikut lelang adalah asosiasi di negara produsen beras tersebut," kata Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti pada acara Media Gathering 2018 di Hotel Aston Cirebon, Jawa Barat, Selasa (16/1/2018).

Djarot menjelaskan, negara produsen beras yang ditetapkan pemerintah untuk kebijakan impor beras ini adalah Thailand, Vietnam, Myanmar, Pakistan, dan India.

Pihak Perum Bulog juga sudah membuka penawaran melalui website sejak kemarin, dan sampai hari ini mereka masih menunggu pengajuan proposal dari perusahaan anggota asosiasi dari negara-negara tersebut.

"Perusahaan yang berminat harus kirim CV juga. Kalau anggota asosiasi belum tentu diberikan jika mereka tidak berpengalaman ekspor dan tidak menguasai barang," tutur Djarot.

Konsep kebijakan importasi beras untuk 500.000 ton ini adalah business to business (B2B).

Pemerintah bisa juga menempuh skema kerja sama antarnegara atau government to government (G2G), namun cara itu memakan waktu cukup lama. Sementara, Perum Bulog hanya diberi waktu impor beras hingga akhir Februari 2018.

Dengan kata lain, Perum Bulog tidak diizinkan menerima beras impor lagi setelah tenggat waktu yang ditetapkan berakhir.

Hal itu dikarenakan musim puncak panen raya jatuh pada awal Maret, sehingga pemerintah harus menahan beras dari luar dan menyerap produksi beras hasil petani dalam negeri.

"Kami semaksimal mungkin menjaga kemungkinan kebocoran dari perusahaan yang tidak layak, ikut tender," ujar Djarot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com