Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Pembiayaan Infrastruktur, Ini Kebijakan Strategis OJK

Kompas.com - 18/01/2018, 21:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, ada sejumlah program yang menjadi fokus pada tahun 2018. Program tersebut antara lain untuk mendukung aspek pembiayaan untuk proyek-proyek infrastruktur dan sektor prioritas lainnya.

Selain itu, program lain adalah terkait percepatan program industrialisasi, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan literasi dan akses pembiayaan masyarakat, serta optimalisasi potensi ekonomi syariah.

Oleh sebab itu, kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, ada sejumlah kebijakan strategis uang telah disiapkan. Kebijakan ini pun untuk mendukung pembiayaan infrastruktur dan sektor prioritas serta sekaligus untuk memperdalam pasar keuangan.

Kebijakan pertama adalah mendorong perluasan dan pemanfaatan instrumen pembiayaan yang lebih bervariasi, antara lain perpetual bonds (obligasi tanpa batas pelunasan dan pembayaran bunga secara periode), green bonds (obligasi yang memenuhi unsur keberlanjutan lingkungan), dan obligasi daerah. Ini termasuk penerbitan ketentuan pengelolaan dana Tapera melalui skema Kontrak Investasi Kolektif.

Baca juga: Di Depan Jokowi, Ketua OJK Yakin Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,4 Persen

"Kedua, mempermudah proses penawaran umum Efek bersifat utang dan sukuk bagi pemodal profesional," kata Wimboh dalam sambutannya pada acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2018 di Jakarta, Kamis (18/1/2018).

OJK juga meningkatkan akses bagi investor domestik serta keterlibatan pelaku ekonomi khususnya lembaga jasa keuangan di daerah melalui penerbitan kebijakan pendirian Perusahaan Efek Daerah. Pun OJK meningkatkan proses penanganan perizinan dan penyelesaian transaksi yang lebih cepat dengan menggunakan teknologi.

Wimboh menuturkan, OJK juga menghilangkan kewajiban pembentukan margin 10 persen untuk transaksi hedging atau lindung nilai terhadap nilai tukar.

Peran IKNB atau Industri Keuangan Nonbank juga lebih dioptimalkan dalam mendukung pembangunan infrasruktur. Perusahaan pembiayaan infrastruktur dan perusahaan pembiayaan per November 2017 telah menyalurkan pembiayaan infrastruktur sebesar Rp 56,3 triliun.

"Di antaranya digunakan untuk pembiayaan pembangunan pembangkit tenaga listrik Rp 31,8 triliun, pembangunan jalan tol Rp 12,7 triliun serta pembangunan proyek sistem penyediaan air minum dan pengembangan Palapa Ring Rp 11,8 triliun," sebut Wimboh.

Kompas TV Bukan jadi rahasia apabila pembangunan infrastruktur di Papua tak semudah membangun proyek di Jawa atau provinsi lainnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com