Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas 115 Amankan Kapal Malaysia dengan "Trawl" di Selat Malaka

Kompas.com - 25/01/2018, 12:43 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Satgas 115) mengamankan satu kapal ikan asing yang diketahui berasal dari Malaysia di perairan Selat Malaka pada Rabu (24/1/2018).

Anggota Satgas di lapangan mengamankan kapal tersebut berikut barang bukti berupa alat tangkap ikan trawl yang berpotensi merusak lingkungan.

"Kapal tersebut masuk ke wilayah perairan Indonesia tanpa izin," kata Koordinator Satgas 115 Mas Achmad Santosa saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (25/1/2018).

Kapal tersebut bernama SLFA 4935. Di dalamnya terdapat empat orang anak buah kapal (ABK). Baik kapal dengan keempat ABK-nya diamankan dan diperiksa lebih lanjut di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo di Aceh.

Pihaknya mengamankan kapal tersebut sekitar pukul 04.46 WIB kemarin. Sampai saat ini, pihak PSDKP masih menggali keterangan dari para ABK mengenai keberadaan mereka di sana.

Sebelumnya pada 20 Januari 2018, Kepolisian Daerah Aceh menangkap kapal ikan berbendera Malaysia di perairan Aceh.

Penangkapan kapal dilakukan pada Sabtu (20/1/2018) pukul 06.00 WIB oleh aparat polisi air daerah Aceh menggunakan Kapal TAKA-3010.

saat penangkapan, terdapat lima anak buah kapal (ABK) di kapal ikan asing tersebut.  Mereka terdiri dari tiga ABK dengan kewarganegaraan Myanmar dan dua ABK dengan kewarganegaraan Thailand.

Penangkapan kapal asing ini karena diindikasi melanggar pasal 93 ayat 2 Undang-undang RI jo pasal 27 (2) nomor 45 tahun 2009 Tentang perubahan Undang nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Dalam pasal tersebut kapal ikan asing tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia tanpa adanya surat izin penangkapan ikan (SIPI).

Jika terbukti melakukan pelanggaran tersebut, ABK bisa dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp 20 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Permendag 8/2024 Terbit, Wamendag Jerry: Tidak Ada Lagi Kontainer yang Menumpuk di Pelabuhan

Permendag 8/2024 Terbit, Wamendag Jerry: Tidak Ada Lagi Kontainer yang Menumpuk di Pelabuhan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer di Tanjung Priok | BLT Rp 600.000 Tidak Kunjung Dicairkan

[POPULER MONEY] Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer di Tanjung Priok | BLT Rp 600.000 Tidak Kunjung Dicairkan

Whats New
Segera Dibuka, Ini Progres Seleksi PPPK 2024

Segera Dibuka, Ini Progres Seleksi PPPK 2024

Whats New
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Simak Insentif, Syarat, dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Simak Insentif, Syarat, dan Caranya

Work Smart
OJK Luncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara ITSK

OJK Luncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara ITSK

Whats New
3 Cara Transfer BRI ke BNI, Bisa lewat HP

3 Cara Transfer BRI ke BNI, Bisa lewat HP

Spend Smart
5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

Whats New
Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Earn Smart
Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Whats New
Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Whats New
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Whats New
Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Spend Smart
Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Whats New
Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com