Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Targetkan Bangun 20 Sentra Perikanan pada 2019

Kompas.com - 30/01/2018, 10:17 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

NATUNA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana membangun total 20 sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT) di seluruh wilayah Indonesia.

Dirjen Perikanan Tangkap, Sjarif Widjaja mengatakan, saat ini sudah ada 3 SKPT yang selesai dibangun, dan masih ada 11 sisanya yang diharapkan bakal selesai tahun ini.

"Total jumlahnya 14 di seluruh Indonesia, dari jumlah kami sudah selesaikan di Simeulue, Tahuna, dan Natuna," ujarnya saat bincang dengan wartawan, Selasa (30/1/2018).

"Kalau ini sudah matang semua, pada 2019 akan diselesaikan 6 (SKPT) sisanya," tambah dia.

Baca juga: Begini Penampakan SKPT Menteri Susi di Natuna

Adapun Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti baru saja melakukan peninjauan ke SKPT Natuna, yang terletak di Selat Lampa. Luas sentra perikanan itu mencapai 3 hektar, dilengkapi satu tempat pelelangan ikan, beberapa rumah singgah nelayan, kios perbekalan melaut, pengisian bahan bakar, serta cold storage berkapasitas 2 ton. Selain itu ada juga pelabuhan untuk kapal besar dan kapal kecil.

Sjarif menambahkan, model SKPT seperti di Natuna akan diimplementasikan dalam prmbangunan SKPT lainnya di seluruh wilayah Indonesia.

"Model seperti ini akan bisa dilihat dibanyak titik, Merauke sudah kita siapkan. Kemudian Sebatik, Saumlaki, Morotai juga sudah kita siapkan," ucapnya.

Sebelumnya, berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) No.51 Tahun 2016 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan SKPT di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan ditetapkan 20 lokasi pembangunan sentra perikanan. Lengkapnya 20 lokasi yang ditetapkan adalah:

1. Simeuleu, Kabupaten Simeuleu, Provinsi Aceh
2. Kota Sabang, Provinsi Aceh
3. Mentawai, Kabupaten Mentawai, Provinsi Sumatera Barat
4. Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu
5. Natuna, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau
6. Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau
7. Sebatik, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara
8. Talaud, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara
9. Tahuna, Kabupaten Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara
10. Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara
11. Rote, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur
12. Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur
13. Tual, Kota Tual, Provinsi Maluku
14. Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku
15. Morotai, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Mauluku Utara
16. Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Provinsi Maluku
17. Biak, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua
18. Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua
19. Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, dan
20. Merauke, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua

Kompas TV Dari penelitian Kementerian KKP, penggunaan cantrang menyapu dasar perairan dan merusak ekosistem laut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com