Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Daya Saing Kerajinan Perak, Kemendag Gandeng Antam

Kompas.com - 01/02/2018, 19:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan menggandeng PT Antam Tbk untuk meningkatkan nilai tambah produk kerajinan perak. Dengan kerja sama ini diharapkan para perajin perak akan memperoleh manfaat lebih melalui transfer pengetahuan mengenai mutu dan desain serta metode pemasaran dari PT Antam sebagai perusahaan dengan lini bisnis utama logam mulia.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman “Program Pengembangan Produk Kerajinan Perak” oleh  Plh. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Bachrul Chairi dan Direktur Utama PT Antam Tbk. Arie Prabowo Ariotedjo, Kamis (1/2/2018).

“Kementerian Perdagangan memiliki komitmen nyata untuk mendorong daya saing dan meningkatkan nilai tambah produk ekspor Indonesia yang potensial, salah satunya kerajinan perak,” kata Plh. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Bachrul Chairi dalam siaran persnya.

Dalam kerja sama tersebut Ditjen PEN dan Antam akan mengembangkan produk dan desain kerajinan perak, meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, serta memberikan bantuan untuk promosi dan pemasaran bagi pelaku usaha kerajinan perak.

Baca juga: Beli Emas Batangan Kena Pajak, Apakah Harga Emas Antam Naik?

“Nota kesepahaman bertujuan menyinergikan program dan komitmen kedua belah pihak dalam upaya peningkatan ekspor kerajinan perak yang berdaya saing. Kegiatan pengembangan produk kerajinan perak PT Antam Tbk. akan dikombinasikan dengan kegiatan pengembangan produk Ditjen PEN,” sebut Bachrul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com