Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nelayan Tegal Tak Permasalahkan Pendataan oleh KKP

Kompas.com - 02/02/2018, 15:41 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

TEGAL, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jumat (2/2/2018) melakukan pendataan dan verifikasi ulang kapal perikanan yang menggunakan alat tangkap cantrang.

Dalam kesempatan ini, KKP melakukan pendataan dan verifikasi ulang kapal perikanan milik nelayan Kota Tegal yang digelar di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Tegal.

Dari pantauan Kompas.com, sejumlah nelayan Kota Tegal telah memenuhi halaman Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Tegal.

Menanggapi pendataan dan verikasi, nelayan Tegal tidak mempermasalahkan adanya pendataan dan verifikasi ulang kapal perikanan.

Salah satu nelayan cantrang Tegal, Paing (44) menyatakan mendukung pendataan dan verifikasi ulang kapalnya. Menurut dia, proses tersebut membuat adanya jaminan nelayan cantrang melaut kembali.

"Enggak masalah yang penting bisa jalan. Kalau melaut lagi dapur bisa ngebul," kata dia kepada Kompas.com, di Pelabuhan Perikanan Tegalsari, Tegal, Jumat (2/2/2018).

Nelayan cantrang di Tegal lainnya, Muhammad (30) juga tidak mempermasalahkan adanya pendataan dan verikasi kapal perikanan.

Dia mengatakan, proses pendataan ini mempercepat waktu agar nelayan cantrang bisa melaut kembali. Pasalnya, terang dia, kurang lebih selama 2 bulan nelayan tidak melaut. Hal ini dikarenakan adanya, larangan penggunaan cantrang.

"Apalagi kesepakatan perpanjangan alat tangkap cantrang belum ada realisasinya. Ada yang nekat melaut tapi kan ditangkap," jelas dia.

Namun, baik Paing dan Muhammad meminta penggunaan alat cantrang tetap diperbolehkan oleh pemerintah.

"Pokoknya bagimana solusinya biar cantrang lanjut, karena alat cantrang yang bikin sejahtera. Tangkapan ikan banyak kalau pakai cantrang," imbuh Muhammad.

Pendataan, verifikasi dan validasi ini bertujuan untuk mengetahui jumlah serta ukuran kapal dengan alat tangkap yang dilarang atau tidak ramah lingkungan seperti cantrang dan sejenisnya yang dimilki oleh para nelayan dan pelaku usaha yang digunakan untuk berlayar.

KKP bekerjasama dengan perbankan (BRI), penyedia alat Vessel Monitoring System (VMS), instansi daerah, beserta perangkat pendukung lainnya untuk menyukseskan kegiatan ini.

Setelah Tegal, kegiatan ini akan dilanjutkan pelaksanaannya ke sejumlah daerah seperti Batang, Pati, Rembang, dan Lamongan dan diharapkan dapat selesai dalam waktu dua bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com