Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak "E-Commerce" akan Disesuaikan Berdasarkan Proses Bisnisnya

Kompas.com - 20/02/2018, 19:20 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan masih menyusun formula regulasi pajak e-commerce sebelum nantinya benar-benar diterapkan bagi pelaku usaha.

Pembahasannya pun terus berlangsung, dengan salah satu fokusnya tentang mekanisme pengenaan pajak yang disesuaikan dengan proses bisnis dari jenis-jenis e-commerce yang berbeda satu dengan lainnya.

"Proses bisnis yang beda membuat treatment-nya jadi beda," kata Kepala BKF Suahasil Nazara saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2018).

Suahasil menjelaskan, ada banyak macam jenis kegiatan e-commerce yang punya keunikannya masing-masing. Dia mencontohkan, e-commerce dalam bentuk marketplace berbeda dengan classified ads, terutama dalam cara bertransaksi.

Beda lagi dengan jenis e-commerce seperti pelaku online shop yang berjualan melalui media sosial.

Meski proses bisnis dan transaksi di antara jenis-jenis e-commerce itu berbeda, Suahasil memastikan semua kegiatan jual beli seperti itu tetap akan dikenakan pajak dan diperlakukan setara dengan toko konvensional pada umumnya.

"Tidak ada jenis pajak yang baru, semuanya menjalankan jenis pajak yang sudah ada tapi harus diatur ketentuan, tata cara, mekanisme karena jenis transaksi e-commerce berbeda proses bisnisnya dengan transaksi konvensional," tutur Suahasil.

Bahasan pajak e-commerce belum dipastikan kapan akan rampung. Menurut Suahasil, BKF bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) masih mendiskusikan secara detil poin-poin yang disusun sebagai ketentuan pajak e-commerce.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com