Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Ajak Orang Tajir Berinvestasi di Dalam Negeri

Kompas.com - 13/03/2018, 11:01 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajak para pengusaha dan orang kaya untuk menginvestasikan hartanya di dalam negeri ketimbang ke luar negeri.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani di hadapan pengusaha yang menghadiri acara Apresiasi dan Penghargaan Wajib Pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018) pagi.

"Karena yang di sini adalah perusahaan dan orangnya tajir, tajir itu bahasa gampangnya adalah super kaya, pasti banyak dananya. Tolong agar akses atau surplus usahanya jangan dimasukkan ke dalam sekuritas apalagi ditaruh di luar negeri," kata Sri Mulyani.

Menteri yang akrab disapa Ani ini mengimbau agar para pengusaha berinvestasi di dalam negeri saja. Terlebih, pemerintah saat ini sedang merampungkan sejumlah kebijakan berupa insentif bagi mereka yang menanamkan modalnya di Indonesia.

Baca juga: Penjelasan DJP soal Tujuan Aturan Penghitungan Omzet Wajib Pajak

Empat kebijakan itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu yang menargetkan tingkat pertumbuhan investasi tahun ini bisa membaik. Arahan tersebut merupakan evaluasi dari kondisi perekonomian tahun kemarin, di mana semua indikator bagus namun investasi belum terlalu tinggi.

Sri Mulyani juga menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada para Wajib Pajak Besar yang selama ini patuh dan menjadi contoh baik bagi pengusaha lain. Dia mengajak agar pengusaha bisa jalan bersama dengan pemerintah untuk memajukan perekonomian di Tanah Air.

"Semoga kepercayaan antara pemerintah dengan dunia usaha dan masyarakat tetap terjaga dan semakin diperkuat. Itu salah satu syarat yang paling penting supaya negara bisa maju bersama," tutur Sri Mulyani.

Adapun dalam acara ini, ada 31 Wajib Pajak Besar atau perusahaan yang mendapatkan penghargaan atas kontribusi mereka dalam memenuhi target penerimaan dan atas kepatuhan mereka terhadap kewajiban perpajakannya. DJP menargetkan realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar untuk tahun 2018 sebesar Rp 432,37 triliun.

Angka penerimaan itu dipatok lebih tinggi 19,54 persen dibanding realisasi penerimaan tahun 2017 yang sejumlah Rp 361,84 triliun. Capaian penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar tahun 2018 juga akan mendukung 30,33 persen dari total target penerimaan perpajakan nasional yang sebesar Rp 1.424 triliun.

Kompas TV Sri Mulyani bahkan menyebut informasi itu adalah berita bohong atau hoaks.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com