Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Basuki Paparkan Skema Penurunan Tarif Tol

Kompas.com - 26/03/2018, 17:10 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono membahas sejumlah skema tata cara penurunan tarif tol saat rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pada Senin (26/3/2018).

Rapat ini dilakukan untuk menindak lanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin tarif tol turun supaya biaya logistik di Indonesia bisa lebih murah.

"Saya sudah melakukan excercise melalui dua opsi, yaitu perpanjangan masa konsesi dan memberlakukan cluster golongan," kata Basuki ketika ditemui pewarta usai rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin sore.

Untuk perpanjangan masa konsesi, diusulkan Basuki hingga mencapai 50 tahun. Adapun saat ini, rata-rata masa konsesi tol tercatat sekitar 35 hingga 40 tahun, dengan tarif tol berkisar antara Rp 900 sampai Rp 1.300 per kilometernya.

Baca juga : Menteri Basuki Sebut Tahun Ini Tarif Tol Akan Turun

Dengan perpanjangan masa konsesi, tarif tol per kilometer bisa ditekan hingga di bawah Rp 1.000. Sedangkan soal cluster, Basuki memberi dua opsi, yaitu menggabungkan Golongan III, IV, dan V ke dalam satu cluster dengan Golongan I dan II tetap, dan opsi berikutnya yang menggabungkan Golongan I, II, dan III ke dalam satu cluster lalu Golongan IV dan V ke dalam satu cluster.

"Kami akan bandingkan baru nanti diambil kesimpulan," tutur Basuki.

Secara keseluruhan, di seluruh jalan tol yang ada di Indonesia, 83 persennya merupakan kendaraan Golongan I (sedan, jip, pick up/truk kecil, dan bus), 10 persen kendaraan Golongan II (truk dengan dua gandar), 4 persen kendaraan Golongan III (truk dengan tiga gandar), serta kendaraan Golongan IV (truk dengan empat gandar) dan V (truk dengan lima gandar) yang masing-masing sebesar 1,5 persen.

Baca juga : Jokowi Sebut Tarif Tol Akan Turun Akhir Maret 2018

Tarif tiap golongan kendaraan di sejumlah tol berbeda satu sama lain. Basuki memastikan pihaknya akan menghitung secara rinci dengan perkiraan penurunan tarif tol nanti bisa mencapai 30 hingga 50 persen dari tarif yang berlaku saat ini.

"Rata-rata 10 sampai 30 persen penurunan (tarif tol), golongan IV dan V bisa sampai tinggi sekali, ada yang paling kecil 22 sampai 38 persen. Tapi, jumlahnya kan hanya 3 persen, jadi kami ingin lihat yang dampaknya paling baik untuk masyarakat," ujar Basuki.

Dia turut memastikan, pemerintah siap membantu investor melalui wujud pemberian insentif dalam menyikapi perubahan kebijakan ini. Detail insentif yang nantinya diberikan akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan.

Baca juga : Ganjil Genap di Tol Bekasi, Tarif Tol Becakayu Tetap Rp 14.000

Kompas TV Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah akan menurunkan tarif tol hingga 20 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com