Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Tol Pertanyakan Rencana Pemerintah Turunkan Tarif Tol

Kompas.com - 27/03/2018, 06:07 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Tol Indonesia (ATI) mempertanyakan langkah pemerintah yang berencana untuk menurunkan tarif tol transportasi logistik. Ketua ATI Fatchur Rohman mengaku, hingga saat ini pihaknya belum diajak bicara oleh pemerintah terkait hal itu.

Dia menilai pemerintah sudah mengintervensi dan cukup mengganggu iklim investasi. Pasalnya, tarif tol sebetulnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. UU tersebut menyebutkan, tarif tol dapat naik selama dua tahun sesuai dengan inflasi.

"Jadi, kalau sampai diturunkan apa tidak menyalahi UU? Itu sudah bentuk dari intervensi. Padahal, UU bersifat eksekutif yang patut dijalani," ucap dia seperti dikutip dari Kontan.co.id, Selasa (27/3/2018).

Menurut dia, para investor baik asing maupun lokal sangat rentan dengan hal tersebut. Sehingga dikhawatirkan kepercayaan investor akan turun dan berimbas sangat besar. Terlebih, Indonesia masih butuh investasi khususnya di sektor infrastruktur.

Baca juga: Menhub Sebut Ganjil-Genap Juga Akan Berlaku di Tol Tangerang

Fatchur juga menyampaikan, jika ingin memberi kemudahan bagi industri logistik jangan dilihat dari satu sisi saja yakni dari tarif tol, tapi juga secara keseluruhan mulai dari tarif tol dan harga truk.

"Tapi ini kenapa efeknya juga sampai ke kendaraan pribadi yang sebetulnya, mereka masih mampu untuk membayar," kata dia.

"Kalau memang fokusnya ke logistik ya fokus saja, misal kendaraan membawa beras bisa diberikan potongan 50 persen dong," sambungnya.

Untuk itu, pemerintah juga diimbau untuk tidak terburu-buru dalam menyusun aturan ini. Pasalnya, dampak dari penurunan ini akan luas hingga ke perbankan, karena 70 persen dari dana investasi tol berasal dari perbankan.

Sehingga jika konsesi diperpanjang, maka akan timbul kecenderungan gagal bayar ke bank. Insentif cash deficiency support (CDS) yang dicanangkan pemerintah pun juga dinilai belum jelas. "Maka dari itu harus adanya suatu pertemuan untuk ini, karena investasi di jalan tol itu tidak murah dan berefek jangka panjang, jadi tolong dipikirkan juga kami ini," tutup Fatchur.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, akan bertemu dengan ATI besok, Selasa ini. "Karena semuanya harus sudah selesai sebelum laporan ke Presiden," kata dia di Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian Senin (25/3/2018).

Dia mengatakan, CDS ditawarkan pemerintah untuk memberikan pinjaman bagi BUJT. Pinjaman itu pun akan dilakukan lewat PT Sarana Multi Infrastruktur sebagai lembaga pembiayaan infrastruktur Indonesia.

Meski begitu, terkait nilainya, Basuki bilang masih disusun oleh Kementerian Keuangan. "Yang pasti kami dari pemerintah tidak mungkin membiarkan investor kesulitan," sebutnya.

CDS merupakan insentif dari pemerintah untuk menambal adanya kelebihan dalam menanggung biaya karena konsesi diperpanjang.

Sementara Wakil Menteri Keuangan Madiarsmo mengatakan, terkait insentif itu akan diatur lebih lanjut lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK). "Nanti akan ada PMK, masih disusun, karena nantinya bukan hanya tax holiday ada instrumen baru," ujar dia. (Sinar Putri S.Utami)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Asosiasi Tol Indonesia imbau pemerintah tak ganggu iklim investasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com