Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Industri Tekstil Harap Ada Pusat Logistik Khusus Benang dan Kain

Kompas.com - 05/04/2018, 13:13 WIB
Aprillia Ika

Editor

KOMPAS.com - Industri turunan tekstil dan produk tekstil terkena dampak pembatasan impor bahan baku tekstil. Hal ini diungkapkan oleh Sekjen Badan Pengurus Nasional Asosiasi Pertekstilan Indonesia (BPN API)  Ernovian G. Ismy, melalui keterangannya, Kamis (5/4/2018).

Menurut dia, jika kebutuhan bahan baku impor ini dibatasi atau dilarang atau dikenakan bea masuk seperti kebijakan anti-dumping poliester staple fiber (PSF) dari industri hulu, dapat berakibat kinerja industri TPT Indonesia akan hancur.

"Dasar pola pikirnya, jika dilarang, dibatasi, atau dikenakan bea masuk tambahan atas bahan baku impor sebagai kebutuhan industri turunannya (industri antara dan industri hilir), sementara produksi industri hulu dalam negeri terbatas, maka order industri turunannya terus meningkat," bebernya, Kamis (5/4/2018).

Baca juga : Di Industri Tekstil, Indonesia Harus Tetap Kreatif

Menurut dia, jika Industri turunannya tetap mengimpor untuk produksi, tetapi harga produknya jadi mahal alias tidak berdaya saing, dan pastinya order selanjutnya tidak ada lagi karena pindah ke produsen negara lain.

"Atau tidak mengimpor dan membeli bahan bakunya dari dalam negeri, jadinya produksi terbatas dan selanjutnya tidak ada lagi order karena tidak dapat memenuhi sesuai permintaan," kata Ernovian.

PLB

Dari perspektif tersebut asosiasi menekankan bahwa solusi untuk impor bahan baku di industri TPT nasional adalah bukan dilarang dibatasi, dikenakan bea masuk tambahan, tetapi diawasi dan dikontrol importasinya oleh pemerintah. Impor bahan bakunya melalui Gudang Pusat Logistik Berikat (PLB).

"Untuk industri TPT, istilah gudang PLBnya bukan secara umum, maksudnya jika untuk bahan baku benang maka Gudang PLB Benang, bahan baku kain maka Gudang PLB Kain. Bukan Gudang PLB Bahan Baku atau Gudang PLB Barang Jadi atau Gudang PLB IKM," tutur Ernovian.

Baca juga : Produk IKM Wajib Ada dalam Pusat Logistik Berikat

Dengan melalui Gudang PLB pemerintah, diharapkan dapat mengawasi dan mengontrol bukan hanya untuk keluar-masuk ke daerah pabean Indonesia, tetapi juga dapat mengetahui jenis barangnya, berapa banyak termasuk harganya, lalu mengetahui supplier asingnya, importir lokalnya.

"Bahkan nantinya, dapat mengetahui berapa banyak penambahan kebutuhannya terutama pada hari raya lebaran, tahun ajaran baru sekolah, ibadah haji dan umroh, dan lainnya," pungkas Ernovian. (Agung Hidayat)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Industri tekstil berharap ada Pusat Logistik Berikat khusus benang dan kain pada Kamis (5/4/2018).

Kompas TV Dana Moneter Internasional atau IMF menilai perekonomian Indonesia telah berjalan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com