Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Beras, Kemendag Gandeng Agen Laku Pandai

Kompas.com - 12/04/2018, 20:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk menjaga kemerataan harga beras sesuai harga eceran tertinggi (HET), pemerintah menginstruksikan perluasan jaringan penjualan beras medium hingga agen perpanjangan perbankan.

Menteri perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, agen laku pandai juga akan diminta menjual beras, karena dengan semakin banyak penjual maka akan semakin bagus untuk pemerataan distribusi dan harga.

"Kita menunjukkan masif, harga sudah mulai turun tapi turunnya kita minta lebih cepat dan masyarakat bisa mendapatkan beras medium sesuai HET di mana pun," ujar Enggartiasto, Kamis (12/4/2018)

Laku Pandai adalah Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif, yang merupakan Program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penyediaan layanan perbankan atau layanan keuangan lainnya melalui kerja sama dengan agen bank.

Baca juga : Maret Beras Deflasi, tapi Harga Masih di Atas HET

Sejumlah bank yang kerja sama laku pandai adalah Bank Mandiri, BRI Syariah, BRI, BTN,  dan lainnya.

Tidak hanya pihak perbankan dan laku pandai, namun Enggartiasto menekankan semua pedagang beras pasar tradisional wajib menjual dengan HET yang sudah ditetapkan Rp 9.450 per kilogram.

Untuk tahap ini, beras medium yang akan digelontorkan, sedangkan beras premium akan dibicarakan lagi. Kemudian bagi daerah yang belum memiliki stok beras bisa meminta ke pemerintah.

Sementar bagi daerah yang sudah memiliki stok beras dengan harga beras medium tidak usah minta Bulog. "Jadi intinya adalah semua pedagang beras wajib menjual beras medium dengan HET," ucap Enggartiasto.

Menurut dia, pelaksanaan rencana ini akan dimulai pada 16 April ini. (Tane Hadiyantono)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Kementerian Perdagangan gandeng agen perbankan jualan beras

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com