Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Tilang Selama Uji Coba Ganjil Genap di Tol Tangerang

Kompas.com - 15/04/2018, 19:17 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan belum ada sanksi tilang bagi pelanggar kebijakan ganjil genap di ruas tol Tangerang-Jakarta.

"Sanksinya persuasif dulu," kata Budi usai meninjau proyek di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (15/4/2018) siang.

Hal ini diungkapkan karena uji coba kebijakan tersebut dimulai pada Senin (16/4/2018) besok sampai satu bulan ke depan.

Budi menjelaskan, uji coba ketentuan ganjil genap dilakukan dalam rangka mengidentifikasi akses mana saja yang efektif diterapkan kebijakan tersebut.

Pihaknya juga akan memastikan hal lain yang mendukung kebijakan ini, salah satunya mengenai kantong-kantong parkir kendaraan bagi pengguna kendaraan pribadi yang hendak beralih ke angkutan umum.

Baca juga : Ingat! Ganjil Genap Tol Tangerang Mulai Diuji Coba Senin Besok

Adapun yang sudah dipastikan untuk penerapan kebijakan ganjil genap di tol Tangerang-Jakarta adalah jalur khusus bus serta larangan kendaraan besar dengan tiga sumbu ke atas melintas di sana. Larangan yang dimaksud diberlakukan tiap pukul 06.00 hingga 09.00 WIB, bertepatan dengan jam berangkat kerja.

Selain di tol Tangerang-Jakarta, kebijakan ganjil genap juga akan diberlakukan di tol Jakarta Bogor Ciawi (Jagorawi).

Baca juga : Alasan Ganjil-Genap Akan Diterapkan di Tol Tangerang dan Cibubur

Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTK) sebagai inisiator berharap kebijakan tersebut efektif mengurangi kepadatan dan mendorong pengguna kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum, seperti di tol Jakarta-Cikampek.

Kompas TV Menurut rencana, sistem ini akan disosialisasikan dalam waktu dekat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com