Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuartal I 2018, Penerimaan Perpajakan Capai Rp 244,5 Triliun

Kompas.com - 16/04/2018, 16:50 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merilis realisasi penerimaan perpajakan kuartal I tahun 2018 sebesar Rp 262,4 triliun. Penerimaan perpajakan ini bersumber dari realisasi penerimaan pajak dan penerimaan bea dan cukai.

"Laju realisasi penerimaan perpajakan tumbuh 10,3 persen, di mana Rp 262,4 triliun itu setara dengan 16,2 persen dari target APBN 2018," kata Sri Mulyani melalui konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018).

Menteri yang akrab disapa Ani ini merinci, total penerimaan pajak kuartal I 2018 sebesar Rp 244,5 triliun atau setara dengan 17,6 persen dari target APBN 2018. Penerimaan pajak kuartal I tumbuh 9,9 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, yakni kuartal I 2017.

Sementara itu, penerimaan bea dan cukai tercatat sebesar Rp 17,9 triliun, setara dengan 9,2 persen dari target APBN 2018. Penerimaan bea dan cukai mengalami pertumbuhan 15,8 persen dibanding kuartal I 2017.

Adapun pertumbuhan positif turut dialami pada poin realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 71,1 triliun atau memenuhi 25,8 persen dari target APBN 2018. PNBP kuartal I 2018 tumbuh 22,2 persen dibanding tahun lalu.

Sri Mulyani menuturkan, pertumbuhan di berbagai sektor penerimaan negara yang didominasi oleh double digit menunjukkan APBN semakin sehat. Terlebih, penerimaan double digit ini tidak lagi ditopang oleh tax amnesty, sehingga murni dari penerimaan pajak pada umumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com