Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tetapkan 5 Prioritas Nasional pada RKP 2019

Kompas.com - 27/04/2018, 20:14 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Pemerintah memasang 5 prioritas nasional dan 24 progran pemerintah dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro menyatakan, program ini direncanakan hingga tingkat proyek dengan lokasi, sehingga mudah dikendalikan.

"Revisi terhadap proyek prioritas harus mendapat persetujuan Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan," kata Bambang dalam pernyataannya, Jumat (27/4/2018).

5 prioritas nasional tersebut antara lain pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar serta pengurangan kesenjangan antarwilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman.

Baca juga: APLSI Himbau Masyarakat Agar Tak Lagi Khawatir Oleh Pembangunan PLTU

Selain itu, ada pula penguatan nilai tambah ekonomi dan penciptaan lapangan kerja melalui pertanian, industri, pariwisata, dan jasa produktif lainnya, pemantapan ketahanan energi, pangan, dan sumber daya air, serta stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan pemilu.

Bambang menyatakan, agar penyusunan RKP 2019 hingga pengamanan alokasinya di RAPBN 2019 dapat berjalan efektif, ada tiga langkah sinkronisasi perencanaan dan penganggaran yang perlu dilakukan.

Pertama, melanjutkan implementasi prinsip money follows program.

Caranya, dengan mengintegrasikan sumber pendanaan untuk pencapaian sasaran pembangunan, termasuk pendanaan dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA), menyusun proyek prioritas nasional hingga satuan tiga, dan menyusun skala prioritas proyek sebagai dasar alokasi anggaran.

Kedua, memperkuat koordinasi antar K/L, serta antara pusat dan daerah melalui integrasi proyek prioritas nasional untuk sasaran pembangunan, kesiapan dan penganggaran proyek prioritas nasional, serta peningkatan koordinasi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.

"Ketiga, memperkuat kendali program dengan mengalokasikan anggaran dan revisi proyek prioritas nasional, menyempurnakan format RKP, RKA KL, DIPA, dan melaksanakan data sharing antara Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kemenko Bidang Perekonomian untuk pengendalian serta monitoring dan evaluasi," ungkap Bambang.

Dalam RKP 2019, pemerintah menetapkan sasaran makro pembangunan tahun 2019 antara lain menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4-5,8 persen, tingkat kemiskinan 8,5-9,5 persen, dan rasio gini 0,38-0,39.

Adapun Indeks Pembangunan Manusia dipatok 71, 89 dan tingkat pengangguran terbuka 4,8-5,2 persen. Menurut Bambang, tahun 2019 merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMN 2015-2019.

"RKP 2019 fokus pada optimalisasi pemanfaatan seluruh sumber daya (pemerintah, swasta, perbankan) untuk mengejar pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan nasional dalam RPJMN," terang Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com