Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Nufransa Wira Sakti
Staf Ahli Menkeu

Sept 2016 - Jan 2020: Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan.

Saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak

Masih Perlukah Debat Terbuka Rizal Ramli dan Sri Mulyani?

Kompas.com - 28/04/2018, 15:37 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BEBERAPA hari terakhir ini muncul berita tentang adanya keinginan dari Rizal Ramli (RR) untuk melakukan debat terbuka dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI).

Hal ini berawal berita media online tentang dialog Presiden Joko Widodo dengan Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa.

Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi menanggapi Najwa yang menanyakan tentang kritik masyarakat terkait utang.

Presiden Jokowi berkata bahwa kalau Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan ekonom-ekonom yang mengerti masalah makro juga saling beradu argumen didasari dengan angka-angka dengan basis data yang jelas, itu bagus.

Jokowi juga mempersilakan untuk beradu argumen dengan data dan angka yang jelas. "Silakan, silakan, saling beradu argumen dengan Menteri Keuangan yang juga memiliki angka-angka," kata Jokowi.

Berita tersebut langsung dikomentari oleh Rizal Ramli melalui Twitter, "Wah ini asyik  — Tolong diatur debat terbuka RR vs SMI di TV  — biar ketahuan siapa yg manipulatif, dan merupakan bagian dari masalah."

Seperti biasanya, netizen dan media online pun ramai membahasnya.

Melihat tayangan Mata Najwa tersebut, dapat disaksikan bahwa Presiden Jokowi sangat memercayai dan sama sekali tidak meragukan kredibilitas dan track record Sri Mulyani.

Pesan kunci yang hendak disampaikan adalah boleh saja melakukan kritik, sepanjang menggunakan data dan informasi akurat. Argumentasi harus menggunakan data dan fakta.

Melihat semua ini, Sri Mulyani sudah melakukan apa yang menjadi pembicaraan Presiden tersebut.

Sepanjang jabatannya sebagai Menkeu, ia sudah beberapa kali menjelaskan dengan menggunakan data dan fakta tentang utang pada acara wawancara di televisi, kuliah umum, konferensi pers, door stop, dan juga rilis pers yang dikeluarkan Kementerian Keuangan.

Begitu pula setiap kali ada kritik tentang utang, Kementerian Keuangan selalu memberikan jawaban dengan memberikan data dan fakta.

Hampir semua pengamat ekonomi termasuk Faisal Basri dan lembaga penelitian INDEF sepakat bahwa utang tetap diperlukan untuk menambah kapasitas fiskal pemerintah.

Yang penting untuk menjadi perhatian adalah penggunaan utang pemerintah tersebut untuk hal yang bersifat produktif sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masa yang akan datang.

Hal ini pun sudah dijawab dalam data dan angka dalam rilis APBN pemerintah. Contohnya output pembangunan selama 2015-2017 yang sudah dihasilkan dan disalurkan berupa 6 bandara baru, 9.544 km jalan rekonstruksi, pelebaran dan pembangunan baru, 105 bendungan baru, 818 km rel kereta api, 341.500 unit rusun, rumah khusus, dan rumah swadaya (termasuk peningkatan kualitas).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com