Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Ada Revisi, Menhub Tetap Rekomendasikan Ada Tambahan Libur Lebaran

Kompas.com - 01/05/2018, 20:16 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi tak berkomentar banyak ketika ditanya perihal kabar revisi tambahan cuti lebaran yang akan dilakukan pemerintah.

Dia pun menyerahkan segala keputusannya ke Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.

"Saya serahkan koordinasi di Menko. Saya sudah menyampaikan preferensi saya itu libur," kata Budi Karya kepada awak media di Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa (1/5/2018).

Adapun preferensi Budi Karya itu didasari atas keyakinannya bahwa penambahan waktu cuti lebaran 2018 bisa mengurai kemacetan pada saat arus mudik.

Menurut dia, jika 30 hingga 40 persen masyarakat menggunakan waktu tambahan cuti bersama tiga hari untuk pulang kampung, maka hal tersebut akan mampu mengurai kemacetan yang terjadi.

"Katakanlah misalnya 40 persen yang pulang pada hari tambahan cuti bersama itu maka akan sangat membantu sekali," imbuh Budi Karya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menyatakan peemrintah belum memutuskan revisi penambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

"Ini mau dirapat koordinasikan lagi. Jadi (akan dirapatkan) oleh Menag, Menaker, dan Menpan RB," sebut Asman di sela-sela acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2018 di Jakarta, Senin (30/4/2018).

Asman menuturkan, pemerintah telah menerima masukan-masukan dari banyak pihak. Oleh sebab itu, rapat lanjutan mengenai cuti bersama Lebaran ini akan dilakukan berdasarkan masukan dan realisasinya akan seperti apa.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan penambahan cuti bersama Lebaran 2018 sebanyak 3 hari, sehingga menjadi 7 hari dari sebelumnya 4 hari. Akan tetapi, keputusan itu kabarnya bakal direvisi.

Penambahan cuti bersama Lebaran 2018 sebelumnya tertuang melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018. Cuti bersama mulai tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018, sementara Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 15-16 Juni 2018.

Penambahan cuti Lebaran tersebut pun menuai kritik dari banyak pihak. Selain kritik dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), penambahan hari cuti bersama Lebaran juga dikritik oleh kalangan pengusaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com