Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Ada Revisi, Menhub Tetap Rekomendasikan Ada Tambahan Libur Lebaran

Kompas.com - 01/05/2018, 20:16 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi tak berkomentar banyak ketika ditanya perihal kabar revisi tambahan cuti lebaran yang akan dilakukan pemerintah.

Dia pun menyerahkan segala keputusannya ke Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.

"Saya serahkan koordinasi di Menko. Saya sudah menyampaikan preferensi saya itu libur," kata Budi Karya kepada awak media di Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa (1/5/2018).

Adapun preferensi Budi Karya itu didasari atas keyakinannya bahwa penambahan waktu cuti lebaran 2018 bisa mengurai kemacetan pada saat arus mudik.

Menurut dia, jika 30 hingga 40 persen masyarakat menggunakan waktu tambahan cuti bersama tiga hari untuk pulang kampung, maka hal tersebut akan mampu mengurai kemacetan yang terjadi.

"Katakanlah misalnya 40 persen yang pulang pada hari tambahan cuti bersama itu maka akan sangat membantu sekali," imbuh Budi Karya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menyatakan peemrintah belum memutuskan revisi penambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

"Ini mau dirapat koordinasikan lagi. Jadi (akan dirapatkan) oleh Menag, Menaker, dan Menpan RB," sebut Asman di sela-sela acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2018 di Jakarta, Senin (30/4/2018).

Asman menuturkan, pemerintah telah menerima masukan-masukan dari banyak pihak. Oleh sebab itu, rapat lanjutan mengenai cuti bersama Lebaran ini akan dilakukan berdasarkan masukan dan realisasinya akan seperti apa.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan penambahan cuti bersama Lebaran 2018 sebanyak 3 hari, sehingga menjadi 7 hari dari sebelumnya 4 hari. Akan tetapi, keputusan itu kabarnya bakal direvisi.

Penambahan cuti bersama Lebaran 2018 sebelumnya tertuang melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018. Cuti bersama mulai tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018, sementara Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 15-16 Juni 2018.

Penambahan cuti Lebaran tersebut pun menuai kritik dari banyak pihak. Selain kritik dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), penambahan hari cuti bersama Lebaran juga dikritik oleh kalangan pengusaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 13 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 13 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Nasib Petani Gurem

Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Nasib Petani Gurem

Whats New
Rincian Harga Emas Antam Senin 13 Mei 2024

Rincian Harga Emas Antam Senin 13 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Senin 13 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Senin 13 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Berjejaring dan Berkomunitas, Kiat Sukses Sipetek dan Super Roti agar UMKM Go Global

Berjejaring dan Berkomunitas, Kiat Sukses Sipetek dan Super Roti agar UMKM Go Global

Whats New
Pajak Inflasi dalam Kolapsnya Mata Uang Zimbabwe

Pajak Inflasi dalam Kolapsnya Mata Uang Zimbabwe

Whats New
Lowongan Kerja Nakhoda Kapal Pelni, Usia Maksimal 58 Tahun

Lowongan Kerja Nakhoda Kapal Pelni, Usia Maksimal 58 Tahun

Work Smart
IHSG Diprediksi Melemah Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Melemah Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Simak, 4 Instrumen untuk Maksimalkan Tabungan dari Gaji Bulanan

Simak, 4 Instrumen untuk Maksimalkan Tabungan dari Gaji Bulanan

Earn Smart
'Face Recognition' Kian Banyak Diadopsi Perusahaan untuk Presensi Pegawai

"Face Recognition" Kian Banyak Diadopsi Perusahaan untuk Presensi Pegawai

Work Smart
Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dikenakan Bea Masuk

Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dikenakan Bea Masuk

Whats New
'Startup' Gapai Dapat Pendanaan Awal Rp 16 Miliar, Ingin Bantu Pekerja RI Berkarier di Kancah Global

"Startup" Gapai Dapat Pendanaan Awal Rp 16 Miliar, Ingin Bantu Pekerja RI Berkarier di Kancah Global

Work Smart
[POPULER MONEY] Kementerian BUMN Bakal Terapkan Sistem Kerja 4 Hari Seminggu | Harga Cabai Rawit Merah Naik

[POPULER MONEY] Kementerian BUMN Bakal Terapkan Sistem Kerja 4 Hari Seminggu | Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Gelar Jakarta International Marathon 2024, BTN Siapkan Total Hadiah Rp 3 Miliar

Gelar Jakarta International Marathon 2024, BTN Siapkan Total Hadiah Rp 3 Miliar

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BNI secara Online dan Offline

Cara Cetak Rekening Koran BNI secara Online dan Offline

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com