Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Rini Salurkan Bantuan BUMN Rp 930 Juta di Tarakan

Kompas.com - 09/05/2018, 22:02 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

TARAKAN, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyalurkan bantuan berupa program Padat Karya Tunai dan Corporate Social Responsibility empat BUMN sebesar Rp 930 juta.

Keempat BUMN tersebut adalah BNI, Pertamina, Telkom, dan Adhi Karya.

"Bantuan ini merupakan bagian dari peran BUMN dalam rangka menyejahterakan masyarakat, termasuk pendidikan dan kesehatan yang dimulai dari menjaga kebersihan lingkungan terdekat," kata Rini di Tarakan, Rabu (9/5/2018) dalam siaran persnya.

Bantuan yang disalurkan berupa penyediaan taman bacaan Pertamina dan meubeler di SD 030 Tarakan, pembangunan jamban sehat di Kelurahan Karang Anyar Pantai, pengembangan taman konservasi Mangrove Bekantan, bantuan Ambulans untuk Kota Tarakan, Kantin dan Taman Baca di SDN 03 Tarakan, Padat Karya Tunai dan Jamban Sehat di Kelurahan Pamusian, Pembangunan lahan parkir Masjid Al Azhar Tenguyun, serta pembangunan Pustaka Digital.

Baca juga: Himbara: Bank-bank BUMN Stabil

Selanjutnya di Kelurahan Pamusiman, Menteri Rini bersama rombongan melaksanakan program padat karya tunai dan penyerahan bantuan Jamban Sehat.

BNI turut menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) di Kelurahan tersebut senilai Rp 500 juta untuk usaha ritel dan Rp 50 juta untuk dua usaha mikro.

"Padat karya tunai merupakan program yang diinisiasi oleh Ibu Menteri Rini, lalu disambut baik oleh BUMN-BUMN. Padat karya di Tarakan kali ini dilakukan oleh BNI. Insya Allah nantinya akan dilanjutkan oleh BUMN-BUMN lain," sebut Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com