Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Target Bauran Energi, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan EBT

Kompas.com - 25/05/2018, 13:30 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

AGAM, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan 23 persen penggunaan bauran energi baru dan terbarukan melalui penandatanganan Paris Agreement. Namun saat ini realisasi pemanfaatan EBT di Indonesia baru di kisaran 7 sampai 8 persen.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar mengatakan, untuk mencapai target tersebut, salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mempercepat penandatanganan kerja sama proyek pembangunan EBT melalui Power Purchase Agreement (PPA).

Perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh produsen daya EBT (Independent Power Producer/IPP) dengan PT PLN untuk pembelian tenaga listrik.

"Untuk tahun 2017 ini, jumlah yang ditandatangai 70 untuk PPA. Jumlah ini empat kali lipat dari tahun sebelumnya," ujarnya selepas meresmikan sumur bor air tanah dan pembangkit listrik tenaga EBT di Kabupaten Agam, Kamis (24/5/2018).

Dirinya menjelaskan, pada tahun 2015 lalu, hanya 14 produsen daya EBT yang menandatangani PPA. Begitu pula dengan tahun 2016, produsen daya yang menandatangai perjanjian kerja sama PPA hanya berjumlah 14 produsen saja.

Menurutnya, langkah ini cukup efektif untuk mempercepat perluasan penggunaan EBT di kawasan Indonesia.

Dirinya juga tidak membenarkan adanya keluhan pengusaha EBT yang mengatakan Kementerian ESDM tidak mengizinkan pihak swasta untuk mengambil marjin.

"Permen kita kan sudah jelas (Permen ESDM No.10 Tahun 2017 tentang Pokok-Pokok dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik), dan saya sudah ketemu dengan pengusaha biomassa di Mentawai, mereka tidak ada masalah. Buktinya ada 70 yang tandatangan (PPA)," tukas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com